• Rabu, 22 Juli 2026

BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan & JAMDATUN perkuat sinergi penegakan hukum demi tingkatkan kepatuhan pemberi kerja & lindungi hak jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan & JAMDATUN perkuat sinergi penegakan hukum demi tingkatkan kepatuhan pemberi kerja & lindungi hak jaminan sosial.

"Perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah untuk melanjutkan sinergi yang telah terbangun, sehingga apa yang kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pekerja Indonesia dan keluarganya," tutup Saiful.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini