Institusi pajak mestinya memaksimalkan sistem digitalisasi internal.
Penguatan basis data mandiri jauh lebih aman dibanding mengerahkan aparat keamanan ke rumah warga.
Kesadaran warga membayar pajak tidak bisa dibangun dengan ketakutan.
Pemerintah perlu membuktikan tata kelola anggaran yang transparan agar masyarakat sadar akan kewajiban mereka.
"Langkah ini perlu memperhatikan batas kewenangan masing-masing institusi agar tidak memunculkan persepsi negatif," ucap Saan menandaskan.
Artikel Terkait
Cegah Kriminalitas Malam, Pemda Parigi Moutong Aktifkan Siskamling di Seluruh Desa
Dugaan Akal-Akalan Pembelian di Atas Tarif Kepmenkes, LHP BPK Buka Harga Obatnya
BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi
Analisis IPR Soal Posisi Duduk Gibran Rakabuming Saat Rapat Kabinet
OIKN Minta Tambahan Anggaran IKN Rp2,7 Triliun di Tengah Efisiensi APBN