3. Pilih Menu "Pengaduan Konten"
Pada halaman utama situs BRTI, pilih menu "Pengaduan Konten". Menu ini khusus untuk melaporkan konten negatif di internet, termasuk penipuan melalui WhatsApp.
4. Isi Formulir Pengaduan
Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan akurat. Pastikan kamu menyertakan informasi berikut:
- Nomor WA Penipu: Masukkan nomor telepon lengkap dengan kode negara (+62)
- Kronologi Kejadian: Jelaskan secara singkat bagaimana kamu dihubungi oleh penipu dan modus penipuan yang digunakan.
- Bukti Chat: Upload bukti chat yang sudah kamu siapkan sebelumnya.
5. Kirim Pengaduan
Setelah mengisi semua informasi dengan lengkap, klik tombol "Kirim Pengaduan". Laporanmu akan diproses oleh tim BRTI dan kamu akan menerima email konfirmasi.
1. Siapkan Bukti Chat
Kumpulkan bukti chat dengan penipu, seperti screenshot percakapan, rekaman suara, atau video call. Bukti ini akan memperkuat laporanmu dan membantu Kominfo dalam menindaklanjuti kasus penipuan.
2. Kunjungi Situs Kominfo
Buka situs resmi Kominfo di aduankonten.id. Di sana, kamu dapat menemukan berbagai informasi terkait aduan konten dan informasi.
3. Pilih Kategori "Penipuan Online"
Pada halaman utama situs Kominfo, pilih kategori "Penipuan Online". Kategori ini khusus untuk melaporkan kasus penipuan yang terjadi di internet, termasuk melalui WhatsApp.
4. Isi Formulir Pengaduan
Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan akurat. Pastikan kamu menyertakan informasi berikut:
- Nomor WA Penipu: Masukkan nomor telepon lengkap dengan kode negara (+62)
- Kronologi Kejadian: Jelaskan secara singkat bagaimana kamu dihubungi oleh penipu dan modus penipuan yang digunakan.
- Bukti Chat: Upload bukti chat yang sudah kamu siapkan sebelumnya.
5. Laporkan Penipuan