• Rabu, 22 Juli 2026

Lawan Perdagangan Orang, Kemenkumham dan Imigrasi Banggai Bersinergi di Desa Sirom

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Rabu, 29 Mei 2024 | 00:04 WIB
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa, 28 Mei 2024. (Amirullah)
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa, 28 Mei 2024. (Amirullah)

Lawan Perdagangan Orang, Kemenkumham dan Imigrasi Banggai Bersinergi di Desa Sirom


Sulawesitoday - Dalam upaya memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai.


Kegiatan yang diadakan Selasa 28 Mei 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian, khususnya terkait pencegahan TPPO.


Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Baskoro Dwi Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mendukung Desa Sirom menjadi Desa Binaan Imigrasi yang mandiri dan informatif.


"Ini jadi upaya kita bersama untuk lebih memudahkan layanan keimigrasian di desa binaan ini," ujar Baskoro.


Lebih lanjut, Baskoro menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian.


"Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan TPPO dan peningkatan pelayanan keimigrasian," harapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program unggulannya untuk memaksimalkan fungsi keimigrasian di Kabupaten Banggai.


"Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa ini agar menjadi Desa Binaan Imigrasi yang mandiri dan informatif," terang Octaveri.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Lamala, unsur perangkat desa, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.


Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman tentang berbagai aspek keimigrasian, seperti jenis-jenis dokumen perjalanan, prosedur pengurusan paspor, dan modus-modus TPPO.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas terselenggaranya kegiatan ini.


Hermansyah menerangkan bahwa program desa binaan merupakan langkah tepat dan strategis guna meningkatkan layanan keimigrasian hingga ke pelosok wilayah.


"Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan TPPO dan peningkatan pelayanan keimigrasian," harap Hermansyah.


Hermansyah juga berharap agar seluruh masyarakat Desa Sirom dapat lebih sigap menanggapi maupun mengantisipasi terhadap isu-isu keimigrasian.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini