• Rabu, 22 Juli 2026

Lawan Perdagangan Orang, Kemenkumham dan Imigrasi Banggai Bersinergi di Desa Sirom

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Rabu, 29 Mei 2024 | 00:04 WIB
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa, 28 Mei 2024. (Amirullah)
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa, 28 Mei 2024. (Amirullah)

"Semoga saja Desa Sirom dapat lebih siap dalam menghadapi isu-isu keimigrasian dan mencegah terjadinya TPPO," tutup Hermansyah.


Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Desa Sirom tentang keimigrasian, khususnya terkait pencegahan TPPO.


Dengan demikian, diharapkan desa ini dapat menjadi desa yang bebas dari TPPO dan masyarakatnya dapat hidup dengan aman dan sejahtera.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini