[wpseo_breadcrumb]
Terjebak Janji Gaji Besar, Pekerja Migran Asal Morowali Tertipu dan Nyaris Jadi Korban TPPO di Bahrain
Pekerja Migran Berinisial IS Dipulangkan ke Palu setelah Gagal Menerima Gaji di Bahrain
Sulawesitoday - Seorang pekerja migran asal Kabupaten Morowali. Berinisial IS berhasil dipulangkan ke Indonesia. Setelah menjadi korban Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bahrain.
Polda Sulawesi Tengah dan BP2MI menjemput IS. Di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Jumat 5 Juli 2024. Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan KBRI Bahrain.
Korban Dijemput di Bandara
Pada Jumat 5 Juli 2024 pukul 13.00 WITA. Korban diduga TPPO tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu.
"Pukul 13.00 WITA siang kemarin. Korban diduga korban TPPO telah tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu." ujar Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu.
Di bandara, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng. Dan Tim BP2MI Sulteng sudah menunggu untuk menjemput korban.
Proses Perekrutan dan Keberangkatan
IS, yang merupakan warga Kabupaten Morowali. Dilaporkan oleh suaminya, Fijai Alfandi, kepada Polda Sulteng. Melalui laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng.
Suami korban mengungkapkan bahwa IS diajak oleh seorang bernama SH. Untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Bahrain dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Pada 10 Desember 2023. IS berangkat dari Palu menuju Jakarta. Dan kemudian diberangkatkan ke Bahrain pada 2 Februari 2024.
Masalah di Bahrain
Selama dua bulan bekerja di Bahrain, IS tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan. Karena itu, IS memutuskan untuk bekerja di tempat lain dengan gaji 8 dinar per hari.
Majikan barunya membantu IS. Untuk menghubungi KBRI Bahrain. Yang kemudian memfasilitasi pemulangannya ke Indonesia.
Upaya Pemulangan
Berdasarkan laporan suami korban. Kepolisian Polda Sulteng terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan BP2MI Sulteng.
Dengan bantuan BP2MI Sulteng. Polda Sulteng berhasil berkoordinasi dengan KBRI Bahrain. Yang akhirnya memulangkan IS ke Indonesia pada 3 Juli 2024.
"Dengan bantuan KBRI. Berhasil memulangkan korban ke Indonesia. Tanggal 3 Juli 2024, dan 5 Juli 2024 dari Jakarta korban langsung pulang ke Palu," jelas Sugeng.
Penyelidikan Lanjutan
Saat ini, dugaan TPPO sedang didalami. Oleh tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sulteng. Untuk mengetahui jaringan pelaku.