• Rabu, 22 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Sulteng Targetkan 100% Nilai Baik Penilaian IRH di Daerah

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Selasa, 9 Juli 2024 | 13:35 WIB

[wpseo_breadcrumb]

Kanwil Kemenkumham Sulteng Targetkan 100% Nilai Baik Penilaian IRH di Daerah


Kanwil Kemenkumham Sulteng Dampingi Pelaksanaan Penilaian IRH di Aula Kebangsaan


Sulawesitoday - Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).


Di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng.


Acara pada 9 Juli 2024, dihadiri perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Sulteng. Ini bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kualitas regulasi. Serta tata kelola pemerintahan di daerah.



Pelaksanaan Penilaian IRH


Kegiatan penilaian IRH di Sulteng. Dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Mangatas Nadeak. Yang didampingi oleh Pelaksana Harian Kepala Bidang Hukum, Ili Rusliadi.


Acara ini diadakan secara hybrid dengan kehadiran perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota se-Sulteng.


Dalam sambutannya, Mangatas Nadeak menjelaskan. Penilaian IRH adalah alat untuk mengukur birokrasi yang bersih dan akuntabel. melalui reviu berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat pemerintah daerah.


"IRH ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Dan bersih di daerah," ujarnya.



Tujuan dan Harapan


Penilaian IRH dilakukan berdasarkan tahapan yang telah ditentukan dalam pedoman pelaksanaan penilaian IRH. Pada pemerintah daerah tahun 2024.


Kegiatan ini merupakan salah satu target kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. Yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah. Dalam meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian IRH ini.


"Kami sangat mendukung pelaksanaan penilaian IRH ini. Sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum. Dan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah." ujarnya.


Dengan adanya penilaian yang objektif dan transparan. Diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



Materi dan Pelatihan


Selama kegiatan, peserta akan menerima materi tentang pedoman pelaksanaan penilaian IRH. Teknik reviu peraturan perundang-undangan, dan penyusunan laporan penilaian IRH.


Diharapkan, dengan pelatihan ini. Pemerintah daerah di Sulteng dapat meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan. Sehingga mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini