• Kamis, 4 Juni 2026

Jual Konten Vulgar Anak, Pria Bandung Ditangkap, Raup Rp7 Juta per Bulan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 30 Juli 2024 | 21:34 WIB
Foto: Seotang pria sedang mengakses informasi di dunia maya. (Muhammad Aqil Azizi)
Foto: Seotang pria sedang mengakses informasi di dunia maya. (Muhammad Aqil Azizi)

Jual Konten Vulgar Anak, Pria Bandung Ditangkap, Raup Rp7 Juta per Bulan

Jual Konten Vulgar Anak - Pria berinisial MAFA (20) dari Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjual konten video vulgar anak melalui akun Telegram.

Tersangka ini ditemukan oleh penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat melakukan patroli siber di media sosial pada 24 Juli 2024.

Tersangka Mengakui Peranannya

Tersangka MAFA mengakui sebagai admin dan pengelola akun Telegram Deflamingo Collection sejak Agustus 2023 hingga bulan Juli 2024.

Akun ini memiliki 25 ribu pengikut dan 107 pengguna yang berlangganan konten video pornografi.

Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, dan menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak.

Omzet Bulanan Rp5 hingga 7 Juta

Tersangka berhasil meraih omzet bulanan sekitar Rp5-7 juta dari penjualan konten video pornografi.

Tersangka mempromosikan konten video bermuatan pornografi dewasa maupun anak via media sosial Twitter dengan username @DeflamingoOfc.

Pada akun tersebut, tersangka memposting preview gambar dari video porno dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram Deflamingo Collection.

Penyidikan dan Penahanan

Penyidik menemukan 8.400 video dan 32.640 foto bermuatan pornografi anak di akun Telegram @DeflamingoOfc yang dikelola MAFA.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kost kawasan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 26 Juli 2024.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Motif Ekonomi

Motif ekonomi diungkap sebagai alasan utama tersangka menjual konten video pornografi.

Tersangka memasang tarif Rp165 ribu per-bulanan atau Rp15 ribu untuk paket eceran.

Pembeli yang berlangganan akan menerima link untuk menonton video porno secara full dari paket yang dipilih.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini