• Kamis, 4 Juni 2026

PNS Mojokerto Digerebek Suami Bersama Honorer, Berujung Pemecatan dan Sanksi Sidang Disiplin

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 18:34 WIB
Pemkab Mojokerto memecat IM dan menjatuhkan sanksi etik kepada RP karena terlibat perselingkuhan saat digrebek suami beberapa waktu lalu./Tangkap layar unsplash. (Amirullah)
Pemkab Mojokerto memecat IM dan menjatuhkan sanksi etik kepada RP karena terlibat perselingkuhan saat digrebek suami beberapa waktu lalu./Tangkap layar unsplash. (Amirullah)

Sulawesitoday - Seorang PNS Mojokerto terlibat skandal perselingkuhan yang menyebabkan pemecatan seorang pegawai honorer dan sanksi disiplin.

PNS Mojokerto Digerebek Suami, Honorer Dipecat

IM (40), seorang pegawai honorer di Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Mojokerto, dipecat setelah tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang PNS berinisial RP (34).

Insiden tersebut terjadi pada 2 Juli 2024, ketika suami RP, RF (34), bersama sejumlah teman dan warga setempat, menggerebek pasangan tersebut dalam keadaan bugil di sebuah rumah di Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto.

Pemecatan IM dan Sanksi untuk RP

Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengumumkan pada Selasa (6/8/2024) bahwa IM telah dipecat pekan lalu. IM sebelumnya bekerja sebagai tenaga administrasi umum di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

"Perjanjian kerja antara Kabag Administrasi Pembangunan dengan yang bersangkutan (IM) sudah diputus, diberhentikan pekan lalu," ujar Teguh.

RP, yang diangkat sebagai PNS pada tahun 2020 dan menjabat sebagai analis pembangunan, masih bekerja di tempat yang sama namun telah dijatuhi sanksi etik.

Ia diwajibkan membuat pernyataan lisan dan tertulis menyesali perbuatannya sembari menunggu sidang disiplin yang dijadwalkan minggu depan.

"Paling lama minggu depan untuk sidang disiplinnya. Melibatkan tim ad hoc, ada Inspektorat, BKPSDM dan Kabagnya," tambah Teguh.

Kronologi Penggerebekan

Penggerebekan terjadi pada 2 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. RF, yang telah lama mencurigai istrinya, mendapati jejak RP di sebuah perumahan di Desa Sambiroto. Bersama teman-temannya, RF mendobrak pintu rumah dan menemukan RP serta IM dalam keadaan tanpa busana.

Kedua pelaku sempat dibawa ke Balai Desa Sambiroto untuk mediasi, namun mediasi gagal dan RF melaporkan dugaan perzinaan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada 3 Juli 2024.

Reaksi Pemkab Mojokerto

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini