• Kamis, 4 Juni 2026

PNS Mojokerto Digerebek Suami Bersama Honorer, Berujung Pemecatan dan Sanksi Sidang Disiplin

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 18:34 WIB
Pemkab Mojokerto memecat IM dan menjatuhkan sanksi etik kepada RP karena terlibat perselingkuhan saat digrebek suami beberapa waktu lalu./Tangkap layar unsplash. (Amirullah)
Pemkab Mojokerto memecat IM dan menjatuhkan sanksi etik kepada RP karena terlibat perselingkuhan saat digrebek suami beberapa waktu lalu./Tangkap layar unsplash. (Amirullah)

Pemkab Mojokerto mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut sesuai peraturan pemerintah tentang disiplin PNS dan kode etik PNS.

"Kami sesuai ketentuan, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Tapi kita juga ada kode etik PNS, makanya kami juga akan gunakan aturan itu," tegas Tatang.

Teguh Gunarko menambahkan, "Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN. Apalagi dua-duanya juga punya pasangan, itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka."

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini