• Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Pelecehan Terhadap Pegawai Pertashop di Cianjur Berhasil Ditangkap, Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:10 WIB
Pelaku pelecehan seksual di Pertashop Cianjur ditangkap polisi di rumahnya, korban alami trauma berat. #pelecehanseksual #Cianjur (Muhammad Aqil Azizi)
Pelaku pelecehan seksual di Pertashop Cianjur ditangkap polisi di rumahnya, korban alami trauma berat. #pelecehanseksual #Cianjur (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Akhirnya, pelaku pelecehan pegawai Pertashop di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, berhasil ditangkap oleh polisi.

Pelaku berinisial UM (36) ditangkap pada Senin malam, 26 Agustus 2024, di rumahnya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang.

Korban, seorang wanita muda berusia 19 tahun berinisial L, mengalami pelecehan yang terekam oleh kamera CCTV.

Kasus pelaku pelecehan pegawai Pertashop di Cianjur itu terjadi pada Senin sore sekitar pukul 15.59 WIB. Pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih berplat F 5804 XR, awalnya berpura-pura mengisi bahan bakar.

Namun, saat berada di dekat korban, pelaku melakukan tindakan tak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban. Korban yang dikenal sebagai sosok pendiam dan pemalu tidak memberikan perlawanan, diduga karena terkejut dan syok.

Baca Juga: Keren Ruang Podcast Denny Sumargo Memanfaatkan Dinding Tanaman Asli dan Dekorasi Elegan untuk Ciptakan Konten Berkualitas

Pelaku UM kini dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah empat tahun penjara.

AKP Tono, Kasat Reskrim Polres Cianjur, dalam keterangannya pada Selasa, 27 Agustus 2024, menyatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Selain itu, Tono juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.

Ia menegaskan agar setiap tindakan mencurigakan segera dilaporkan ke kepolisian atau polsek terdekat untuk penanganan yang lebih cepat. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat dapat mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

Seorang rekan kerja korban berinisial Y mengungkapkan bahwa korban memang memiliki karakter yang pemalu dan pendiam. Hal tersebut mungkin menjadi alasan korban tidak melawan saat pelecehan terjadi.

Baca Juga: Viral Wanita Ini Gantung Pengharum Ruangan Karena Diduga Takut Diledek Bau Ketek Saat Konser, Aksi Ini Menarik Perhatian Warganet di Medsos

Y juga mengungkapkan bahwa korban sering terlihat melamun setelah kejadian, menunjukkan trauma yang mendalam. "Anaknya trauma, kasihan mentalnya," ungkap Y.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini