• Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Pelecehan Terhadap Pegawai Pertashop di Cianjur Berhasil Ditangkap, Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:10 WIB
Pelaku pelecehan seksual di Pertashop Cianjur ditangkap polisi di rumahnya, korban alami trauma berat. #pelecehanseksual #Cianjur (Muhammad Aqil Azizi)
Pelaku pelecehan seksual di Pertashop Cianjur ditangkap polisi di rumahnya, korban alami trauma berat. #pelecehanseksual #Cianjur (Muhammad Aqil Azizi)

Kasus pelecehan ini menjadi perhatian publik karena rekaman CCTV yang tersebar di media sosial menunjukkan detik-detik kejadian.

Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual, terutama yang menargetkan perempuan dan anak di bawah umur.

Tono berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika mengalami hal serupa.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini