• Kamis, 4 Juni 2026

Sinergi Pengamanan Pilkada 2024, Wakapolda Sulteng, Danrem, dan Kabinda Pantau Pendaftaran di KPU

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:10 WIB
Wakapolda Sulteng, Danrem, dan Kabinda pantau langsung pengamanan pendaftaran Pilkada di KPU, memastikan sinergi berjalan baik demi keamanan. #Pilkada2024 #PengamananPilkada #KPU (Amirullah)
Wakapolda Sulteng, Danrem, dan Kabinda pantau langsung pengamanan pendaftaran Pilkada di KPU, memastikan sinergi berjalan baik demi keamanan. #Pilkada2024 #PengamananPilkada #KPU (Amirullah)

Sulawesitoday - Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, bersama Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Dody Tri Winarto dan Kabinda Sulteng Brigjen TNI Bobyby Prabowo, memantau langsung pengamanan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif.

Pengamanan Pilkada 2024 di KPU Sulteng

Dalam upaya menjaga keamanan selama proses pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wakapolda Sulteng menekankan pentingnya pendekatan humanis, tetapi tetap tegas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Terus ingatkan anggota agar tetap humanis dalam pelaksanaan pengamanan," ujarnya. Brigjen Soeseno juga menegaskan pentingnya 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun sebagai standar pelayanan dalam pengamanan Pilkada.

Koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP juga menjadi fokus utama.

"Lakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP. Bersinergi amankan Pilkada 2024," tandas Wakapolda.

Baca Juga: KPU Sulteng Ajak Semua Pihak Jaga Kedewasaan dan Sopan Santun di Pilkada Serentak 2024

Prosedur Ketat untuk Pendaftaran Paslon

Pada hari ketiga pendaftaran, KPU Sulteng dijadwalkan menerima dua paslon yang diusung oleh partai koalisi. Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa hanya pihak yang memiliki ID Card resmi, seperti pengurus partai, relawan, tim pemenangan, dan jurnalis, yang diizinkan masuk ke dalam area KPU.

"Pengurus partai, relawan atau tim pemenangan dan jurnalis hanya yang memegang ID Card yang bisa masuk KPU," jelasnya.

Djoko juga mengimbau semua pihak untuk mengikuti aturan yang diberlakukan demi tertib dan lancarnya proses pendaftaran. "Agar semua pihak mengikuti aturan yang diberlakukan KPU dan pihak keamanan," pintanya.

Baca Juga: KPU Parigi Moutong Menyatakan Berkas Pendaftaran Pasangan Nizar Rahmatu-Ardi Kadir Lengkap Setelah Pemeriksaan Selama 90 Menit

Peninjauan Langsung oleh Wakapolda dan Pejabat Terkait

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini