• Kamis, 4 Juni 2026

Bupati dan Polisi Turun Tangan dari Perundungan Siswa SMP di Gowa yang Viral, Video Pengeroyokan Jadi Bukti Kasus

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:09 WIB
Bupati Gowa dan polisi menyelidiki kasus perundungan siswa SMP di Gowa setelah video pengeroyokan viral, dua siswa ditetapkan sebagai tersangka. #Perundungan #SiswaSMP #Gowa #Polisi #BupatiGowa (Amirullah)
Bupati Gowa dan polisi menyelidiki kasus perundungan siswa SMP di Gowa setelah video pengeroyokan viral, dua siswa ditetapkan sebagai tersangka. #Perundungan #SiswaSMP #Gowa #Polisi #BupatiGowa (Amirullah)

Sulawesitoday - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bersama pihak kepolisian setempat, mengambil langkah cepat merespons kasus perundungan Viral di Medsos yang menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Gowa.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang siswa viral di media sosial.

Dari video yang viral, insiden tersebut telah menimbulkan keprihatinan dan menggerakkan otoritas setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.

Kasus Perundungan di Gowa Jadi Sorotan

Pada Kamis (29/8/2024), Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, melakukan kunjungan langsung ke salah satu SMP Negeri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk mengklarifikasi kronologi peristiwa perundungan yang terjadi.

Baca Juga: Viral Siswa SMP di Gowa Injak Teman Sekolah hingga Terkapar, Saksi Melihat Tak Ada yang Melerai di Dalam Kelas

Kunjungan ini dilakukan menyusul viralnya video pengeroyokan yang diduga melibatkan siswa sekolah menengah pertama di kabupaten tersebut.

Adnan menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mencari kebenaran dan mengadakan komunikasi dengan para pihak terkait, baik korban maupun pelaku.

"Hari ini kami datang langsung untuk mengecek kebenaran dan kami berkomunikasi dengan korban maupun pelaku dari hati ke hati. Ternyata kejadian berawal dari candaan, dorong-dorongan antar anak pelajar yang berujung pengeroyokan," ujar Adnan.

Penyelidikan Kepolisian

Kepolisian Resort Gowa juga telah mengambil langkah penyelidikan terkait kasus ini. AKBP Reonal Simanjuntak, Kapolres Gowa, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa berbagai pihak yang terlibat, termasuk kepala sekolah, guru, korban, pelaku, dan sejumlah siswa lain yang dianggap provokator.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dua siswa telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, sedangkan enam siswa lainnya diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Insiden Saling Lempar Botol di Diskotek Surabaya, Pengunjung Kecewa Akibat Listrik Padam, Manajemen Minta Maaf

"Semuanya telah kami periksa dan saat ini ada dua pelajar yang diduga menjadi tersangka termasuk enam orang saksi telah kami periksa. Namun karena ini melibatkan anak-anak maka tentu kasusnya berbeda dengan kasus pidana lainnya karena harus ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," jelas AKBP Reonal Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini