• Kamis, 4 Juni 2026

Sindikat Penjualan Bayi di Depok Lewat Facebook Digulung Polisi, Dua Bayi Nyaris Dijual ke Bali dengan Harga Rp 45 Juta

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 2 September 2024 | 22:44 WIB
Polisi Depok berhasil mengungkap sindikat jual bayi lewat iklan di Facebook, menangkap delapan pelaku, dan menyelamatkan dua bayi yang akan dijual ke Bali. #KeamananAnak (Muhammad Aqil Azizi)
Polisi Depok berhasil mengungkap sindikat jual bayi lewat iklan di Facebook, menangkap delapan pelaku, dan menyelamatkan dua bayi yang akan dijual ke Bali. #KeamananAnak (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Polisi di Depok berhasil membongkar sindikat penjualan bayi yang diiklankan melalui media sosial Facebook pada Senin (2/9/2024). Dalam operasi tersebut, delapan orang tersangka ditangkap, dan dua bayi yang hendak dijual berhasil diselamatkan. Bayi-bayi tersebut rencananya akan dijual ke Bali dengan harga mencapai Rp 45 juta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi dengan memasang iklan di Facebook untuk mencari orang tua yang ingin menjual bayi mereka. Viral di Medsos, tersangka menjanjikan imbalan antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta kepada orang tua yang bersedia menjual anaknya.

"Ada iklan yang disiarkan melalui Facebook dengan tujuan mencari ibu atau perempuan yang ingin menjual bayinya," kata Arya pada konferensi pers di Mapolres Metro Depok.

Polisi juga menjelaskan bahwa sindikat tersebut sangat terorganisir, dengan rencana membawa bayi-bayi itu ke Bali sebelum dijual kepada pihak ketiga. Delapan orang yang ditangkap dalam kasus ini masing-masing berinisial RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Mereka ditangkap oleh Unit PPA di Satreskrim Polres Metro Depok setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Setoran Uang Ratusan Juta dari Eks Tahanan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Diungkap di Persidangan Kasus Pungli Tipikor

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai dua bayi yang akan dijual. Kedua bayi tersebut, satu laki-laki dan satu perempuan, rencananya akan dibawa ke Bali sebelum dijual.

"Bayi-bayi ini nantinya akan dibawa ke Bali, dan di sana ada pengorganisir yang akan menjualnya seharga Rp 45 juta," ujar Arya Perdana.

Kasus ini bermula dari penyelidikan polisi yang menemukan iklan penjualan bayi di media sosial. Polisi segera melakukan investigasi dan berhasil mengidentifikasi para pelaku serta lokasi keberadaan bayi yang akan dijual. Setelah penangkapan, polisi berhasil mengamankan kedua bayi sebelum mereka dipindahkan ke Bali.

Sindikat ini menawarkan imbalan berupa uang kepada para orang tua yang bersedia menjual anak mereka. Para pelaku menjanjikan imbalan hingga Rp 15 juta untuk setiap bayi yang berhasil dijual melalui jaringan sindikat tersebut.

"Ini uangnya sejumlah Rp 10-15 juta," tambah Arya saat menjelaskan modus operandi para pelaku.

Setelah penangkapan dilakukan, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam kasus penjualan bayi ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hal serupa di lingkungan mereka.

Baca Juga: Viral Angin Kencang dan Hujan Deras di Bogor 2 September 2024 Menyebabkan Kerusakan Mall, Pohon Tumbang, dan Rumah Rusak di Berbagai Wilayah

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan sindikat terorganisir yang menggunakan media sosial untuk menjalankan aksinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini