Dalam kasus ini, polisi juga menggandeng beberapa lembaga terkait untuk memberikan perlindungan kepada bayi yang berhasil diselamatkan. Kedua bayi tersebut kini berada dalam pengawasan pemerintah daerah dan menerima perawatan medis.
Polisi memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus penjualan bayi melalui media sosial seperti ini semakin mengkhawatirkan karena memanfaatkan platform digital untuk aktivitas ilegal. Kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap perdagangan manusia, terutama yang melibatkan anak-anak.
Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi terkait penjualan anak untuk mencegah kasus serupa terulang.
Artikel Terkait
Viral Angin Kencang dan Hujan Deras di Bogor 2 September 2024 Menyebabkan Kerusakan Mall, Pohon Tumbang, dan Rumah Rusak di Berbagai Wilayah
Setoran Uang Ratusan Juta dari Eks Tahanan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Diungkap di Persidangan Kasus Pungli Tipikor