Pemerintah Kabupaten Donggala mengundang pemilik IUP untuk membahas masalah lingkungan yang ditimbulkan. Pj Bupati Donggala, Muh Rifani Pakamundi, mengonfirmasi rencana pertemuan tersebut. Kolaborasi antara Pemkab Donggala dan Pemkot Palu juga direncanakan untuk mencari solusi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mengkritik sikap pemerintah daerah. Pemerintah dianggap tidak tegas dalam menangani permasalahan lingkungan akibat tambang.
WALHI menilai pemerintah memberikan izin tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.
Aktivitas tambang galian C di Kelurahan Tipo, Palu, kini menuai kritik dari berbagai pihak. Warga, aktivis lingkungan, hingga lembaga swadaya masyarakat bersuara menolak.
Mereka mengharapkan adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
Artikel Terkait
Kota Palu Terpilih dalam 10 Kota untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM for Cities 2024, Program Kolaborasi PT Surveyor Indonesia dan APEKSI