Sulawesitoday - BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Parigi Moutong menandatangani MoU untuk meningkatkan literasi program BPJS di Puskesmas wilayah setempat.
Kerjasama ini bertujuan memperkuat pemahaman petugas Puskesmas terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bagi pekerja. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Anutapura Parigi pada 2 September 2024.
Inisiatif ini diharapkan meningkatkan akses pekerja terhadap jaminan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan melaporkan bahwa pada semester satu tahun 2024 telah dibayarkan santunan sebesar Rp 5,5 miliar kepada 751 penerima manfaat. Santunan ini mencakup berbagai jaminan, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sebanyak 38 orang mendapatkan manfaat JKK dengan nilai perawatan mencapai Rp 341 juta.
Hingga Februari 2023, sebanyak 54,88 juta orang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Target BPJS Ketenagakerjaan adalah mencapai 50% pekerja formal dan informal dalam program pada tahun 2025.
Saat ini, persentase kepesertaan baru mencapai sekitar 34%.
Pada Januari hingga November 2023, terdapat 360.635 kasus kecelakaan kerja yang mengajukan klaim JKK dengan total nilai pembayaran sebesar Rp 2,79 miliar. Dalam periode yang sama, klaim JKM mencapai 121.531 kasus dengan pembayaran sebesar Rp 2,94 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan efisiensi dan cakupan perlindungan sosialnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami pertumbuhan rata-rata investasi sebesar 4,55% per tahun dari 2016 hingga 2020. Namun, total investasi pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -1,94% dibandingkan tahun sebelumnya.
Upaya diversifikasi portofolio investasi dilakukan untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan keuntungan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan mencakup perawatan dan pengobatan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta perlindungan sosial ekonomi. Program ini memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya di berbagai sektor. Sosialisasi terus ditingkatkan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat program ini.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungannya terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja lokal.
Kerjasama ini penting untuk memastikan semua pekerja terlindungi dan memahami hak-hak pekerja. Diharapkan kerjasama ini dapat terus diperluas di berbagai wilayah lainnya.
Artikel Terkait
Profil Faisan Badja: Sosok Penting yang Terpilih Kembali Pimpin KONI Parigi Moutong, Dikenal Aktif Membangun Prestasi Olahraga di Sulawesi Tengah
Penangkapan Tersangka Penyelundupan Sabu Tujuan Palu di Bandara Kualanamu Menambah Statistik Kasus Narkoba Sulawesi Tengah pada Tahun 2024
Viral di Medsos Pendakwah Asal Pakistan Disuguhi Miras Jenis Ballo oleh Warga di Pinrang, Sulawesi Selatan, Muncul Lagi Setelah Dua Tahun