Sulawesitoday - Seorang Lansia berinisial HS (75) di Jakarta Selatan menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp1 miliar. Penipuan ini dilakukan oleh pelaku yang berpura-pura sebagai pegawai BPJS hingga anggota polisi. Korban mengalami kejadian tersebut pada Kamis, 5 September 2024.
Kasus penipuan ini bermula saat korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai BPJS. Pelaku memberi informasi bahwa ada transaksi mencurigakan yang dilakukan menggunakan BPJS korban. Korban panik dan mempercayai informasi tersebut tanpa menyadari bahwa itu adalah penipuan.
Setelah itu, korban kembali dihubungi oleh pelaku yang kali ini mengaku sebagai petugas kepolisian dari Polwiltabes Bandung. Pelaku memberitahukan bahwa saldo di rekening korban telah dicuri oleh seseorang. Korban diminta untuk segera mengganti PIN rekeningnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penipuan ini membuat korban kehilangan uang dalam jumlah besar. Korban baru menyadari penipuan tersebut setelah saldo di rekening Bank Cimb Niaga miliknya berkurang. Saat itu, korban sudah kehilangan dana sebesar Rp1 miliar.
Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menangani kasus ini. Mereka melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan pelaku. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan serupa.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk mengelabui korban. Pelaku sengaja menargetkan lansia karena mereka dianggap lebih rentan. "Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku," ujar Ade Ary.
Penipuan dengan modus berpura-pura menjadi petugas BPJS hingga polisi memang bukan kasus baru. Beberapa tahun terakhir, kasus serupa sering terjadi di berbagai wilayah. Polisi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan panggilan telepon dari pihak yang tidak dikenal.
Korban HS mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Uang yang hilang adalah hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun. Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama terkait data pribadi dan keuangan. "Jika ada yang mengaku dari instansi resmi, segera cek ke instansi terkait," tambah Ade Ary. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada.
Artikel Terkait
Viral Penjual Pulsa Nyaris Ditipu Pelajar Pakai Uang Palsu, Pecahan Rp50 Ribu yang Mirip Uang Asli Bikin Heboh