• Selasa, 21 Juli 2026

LO Tempuh Jalur Hukum Usai H Amrullah Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat di Pilkada Parigi Moutong 2024, Bawaslu Tunggu Berkas Sengketa

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 17 September 2024 | 20:31 WIB
H Amrullah ajukan sengketa ke Bawaslu usai dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk maju di Pilkada Parigi Moutong 2024. #Pilkada2024 #Bawaslu #KPU (Muhammad Aqil Azizi)
H Amrullah ajukan sengketa ke Bawaslu usai dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk maju di Pilkada Parigi Moutong 2024. #Pilkada2024 #Bawaslu #KPU (Muhammad Aqil Azizi)

Pasangan Amrullah-Ibrahim menyatakan bahwa masalah ini harus diproses secara hukum, karena yang dimaksud dalam aturan adalah pasangan calon, bukan individu.

Proses hukum ini akan berlanjut hingga perselisihan ini diselesaikan di tingkat Bawaslu Parimo, dengan LO siap memberikan bukti tambahan.

H Amrullah dan timnya akan mengikuti seluruh jalur hukum yang ada untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada Parigi Moutong 2024.

Tanggal 17 September 2024, konsultasi lanjutan dilakukan di Bawaslu Parimo untuk mengajukan permohonan sengketa terhadap keputusan KPU tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini