• Selasa, 21 Juli 2026

Sertifikat Intelektual Tombak Doke, Ketahui Bagaimana Kekayaan Budaya Bisa Dikembangkan Menjadi Potensi Ekonomi Berharga

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:34 WIB
Pemerintah Sulawesi Tengah meraih pencapaian penting dalam melindungi warisan budaya dengan diberikannya sertifikat kekayaan intelektual komunal untuk Tombak Doke. Senjata tradisional ini tidak hanya  (Nur Rafiqa )
Pemerintah Sulawesi Tengah meraih pencapaian penting dalam melindungi warisan budaya dengan diberikannya sertifikat kekayaan intelektual komunal untuk Tombak Doke. Senjata tradisional ini tidak hanya (Nur Rafiqa )

Berita Sulawesitoday - Pemerintah Sulawesi Tengah meraih pencapaian penting dalam melindungi warisan budaya dengan diberikannya sertifikat kekayaan intelektual komunal untuk Tombak Doke. Senjata tradisional ini tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga berperan sebagai simbol identitas bagi masyarakat setempat.

Dengan pengakuan formal ini, Tombak Doke mendapatkan perlindungan hukum dari penyalahgunaan dan pemalsuan, serta membuka jalan bagi eksplorasi potensi ekonomi yang lebih luas.

Baca Juga: LPKA Palu Ajak Anak Binaan Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024: Peran Kunci Sosialisasi DPT dan DPK

Acara penyerahan sertifikat yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2024, di Hotel Best Western Coco Palu ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

“Tombak Doke bukan hanya sekedar senjata, tetapi juga merupakan simbol identitas dan kebudayaan masyarakat Sulawesi Tengah," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga warisan ini untuk keberlanjutan identitas budaya masyarakat.

Namun, pengakuan ini tidak hanya sekadar soal perlindungan budaya. Dalam konteks yang lebih luas, sertifikasi ini merupakan landasan yang kuat untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya. Bagaimana bisa? Sebagai contoh, kekayaan budaya sering kali menarik perhatian wisatawan, pengrajin lokal, dan bahkan pelaku industri kreatif yang berupaya menghidupkan kembali nilai sejarah dengan cara-cara modern. Perlindungan hukum seperti yang diberik

an pada Tombak Doke bisa menjadi instrumen penting dalam mendukung ekonomi kreatif daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menguatkan daya saing daerah di kancah internasional.

Selain itu, langkah ini juga mengajak generasi muda untuk lebih mengenali, menjaga, dan mengembangkan warisan budaya lokal. Salah satu masalah yang kerap dihadapi warisan budaya adalah kurangnya pemahaman generasi muda terhadap pentingnya benda-benda tersebut.

“Harapan kami, generasi mendatang dapat terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya yang sangat berharga ini,” harap Hermansyah. Pengembangan ini, bisa melalui pendidikan, kerja sama dengan industri kreatif, hingga menciptakan produk-produk turunan yang berpotensi ekonomis.

Tidak dapat dipungkiri, budaya lokal sering kali menghadapi tantangan globalisasi, di mana batasan-batasan kultural semakin kabur. Pada titik ini, warisan budaya seperti Tombak Doke memiliki posisi strategis dalam mempertahankan dan memperkuat identitas daerah.

Namun, yang sering terabaikan adalah bagaimana warisan tersebut bisa dikemas secara menarik untuk dunia modern, tanpa kehilangan esensi budayanya. Di sinilah kolaborasi antara pemerintah, pelaku ekonomi, dan komunitas lokal memainkan peran penting.

Langkah ke depan bagi Sulawesi Tengah, dan mungkin daerah-daerah lain di Indonesia, adalah bagaimana membuat warisan budaya semacam ini lebih mudah diakses, baik bagi masyarakat lokal maupun internasional. Penguatan identitas budaya tidak hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing melalui aset-aset budaya yang dimiliki.

Dengan sertifikasi kekayaan intelektual komunal yang telah dimiliki Tombak Doke, peluang untuk pengembangan ekonomi berbasis budaya semakin terbuka lebar. Bagaimana industri pariwisata, pendidikan, hingga kreatif bisa bekerja sama memanfaatkan ini adalah kunci. Namun, pada akhirnya, yang terpenting adalah memastikan bahwa warisan ini tetap hidup dan berkembang di tangan generasi berikutnya.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini