• Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru, Kasus Penyalahgunaan Wewenang Komdigi Makin Dalam! 16 Orang Terseret

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 3 November 2024 | 14:09 WIB
Kasus penyalahgunaan wewenang Komdigi semakin dalam, dua tersangka baru ditangkap, jumlah total tersangka mencapai 16 orang. #Korupsi #Komdigi (Dwi Rahayu Putri)
Kasus penyalahgunaan wewenang Komdigi semakin dalam, dua tersangka baru ditangkap, jumlah total tersangka mencapai 16 orang. #Korupsi #Komdigi (Dwi Rahayu Putri)

Baca Juga: Makin Parah Tawuran Remaja di Bantaeng Gunakan Busur Panah, Kenapa Bisa Terjadi?

"Bertahap saja. Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," tambah Wira, menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar aset-aset ilegal ini.

Kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan petugas kementerian tentu mencederai kepercayaan masyarakat. Dengan adanya penyelidikan berkelanjutan ini, publik tentu berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, khususnya di era di mana integritas digital menjadi pilar utama dalam kehidupan masyarakat modern.

Seiring dengan langkah hukum yang masih berlangsung, masyarakat kini menantikan langkah tegas Komdigi untuk memperbaiki sistem internalnya dan memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini