Sulawesitoday - Kebijakan pemerintah yang mengumumkan rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025 telah menyalakan protes di seluruh negeri. Protes ini semakin lantang disuarakan di media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter), tempat netizen menggaungkan penolakan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan simbol Garuda Biru.
Ini bukan sekadar keluhan biasa; ini adalah reaksi emosional dari masyarakat yang merasa terbebani oleh pajak tambahan tersebut.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Kota Palu, Diduga akan Diedarkan di Parigi Moutong
Netizen tidak segan-segan melontarkan kritik tajam terhadap rencana ini, dan hashtag #TolakPPN12Persen menjadi tren dengan cepat.
"Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat," ujar salah satu pengguna, mencerminkan sentimen umum yang beredar. Ungkapan seperti ini seolah mencerminkan kekecewaan yang sudah lama mengendap terkait pengelolaan pajak di Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Diduga Tembak Mati Kasat Reskrim di Parkiran Kantor
Kekhawatiran yang Muncul di Kalangan Pengusaha dan Masyarakat
Tidak hanya masyarakat umum yang bereaksi keras. Kalangan pengusaha juga mulai bersuara, khawatir kebijakan ini akan memperberat beban bisnis mereka, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Seorang pengamat ekonomi menyebutkan bahwa kenaikan PPN ini bisa menekan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. "Kalau daya beli turun, dampaknya langsung pada omset bisnis kecil dan menengah yang sangat bergantung pada konsumsi domestik," ungkapnya.
Rencana kenaikan PPN ini dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih rentan.
Baca Juga: Dua Tukang Ojek Asal Sulsel Meregang Nyawa Ditembak KKB di Papua, Evakuasi Terhambat Cuaca Buruk
"Jangan kebiasaan malakin rakyat! Bebankan pajak besar untuk pembalak hutan, pengeruk bumi dan industri tersier. Jangan palak rakyat terus-terusan," tulis seorang netizen dalam postingannya, mengkritik ketidakadilan dalam penarikan pajak. Bagi banyak orang, keputusan ini dirasa kurang tepat waktu, mengingat ekonomi masih belum sepenuhnya pulih dari dampak krisis global.
Garuda Biru: Simbol Keresahan Baru
Yang menarik dari gerakan ini adalah munculnya simbol baru dalam bentuk Garuda Biru, yang dengan cepat menjadi ikon perlawanan di media sosial. Gambar Garuda Biru banyak dibagikan dengan pesan-pesan penolakan kenaikan PPN.
Baca Juga: Nelayan Salah Tunjuk Arah, Kapal Enam Penumpang Tersesat dari Mamuju ke Balikpapan
Sebuah cuitan yang viral menampilkan gambar itu dengan tulisan: "PERLAWANAN DIMULAI!! Netizen Gaungkan Tagar #TolakPPN12Persen ????????". Ini menandakan bahwa resistensi terhadap kebijakan ini bukan hanya soal angka, tapi juga tentang rasa keadilan yang terganggu.
Dengan latar belakang simbol Garuda yang selama ini identik dengan kebanggaan nasional, perubahan warnanya menjadi biru seakan memberi pesan bahwa perjuangan ini lahir dari rakyat, bukan sekadar dari kelompok tertentu.
Artikel Terkait
Komdigi Blokir Ratusan Rekening Judi Online, BCA Jadi Sasaran Utama
Nelayan Salah Tunjuk Arah, Kapal Enam Penumpang Tersesat dari Mamuju ke Balikpapan
Dua Tukang Ojek Asal Sulsel Meregang Nyawa Ditembak KKB di Papua, Evakuasi Terhambat Cuaca Buruk
Kronologi Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Diduga Tembak Mati Kasat Reskrim di Parkiran Kantor
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Kota Palu, Diduga akan Diedarkan di Parigi Moutong