• Selasa, 21 Juli 2026

Kenaikan Gaji Guru Honorer 2025, Angin Segar atau Sekadar Angan?

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 30 November 2024 | 13:22 WIB
Kenaikan gaji guru honorer disambut dengan harapan, tetapi kesenjangan kesejahteraan masih jadi perhatian utama. Bagaimana nasib mereka yang tertinggal?
Kenaikan gaji guru honorer disambut dengan harapan, tetapi kesenjangan kesejahteraan masih jadi perhatian utama. Bagaimana nasib mereka yang tertinggal?

Sulawesitoday - Kenaikan gaji guru honorer yang diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 28 November 2024 menjadi topik hangat di kalangan pendidik, terutama mereka yang berada di pelosok.

Sebagian menyambut dengan harapan besar, tetapi banyak pula yang merasa ragu kebijakan ini akan benar-benar memberi dampak signifikan.

Bagi guru honorer yang tersertifikasi, kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan jelas merupakan berita baik. "Kami tentu bersyukur dengan tambahan ini, tetapi bagaimana dengan teman-teman yang belum tersertifikasi?" tanya Rahma, seorang guru di pedalaman Kalimantan.

Rahma mengungkapkan bahwa mayoritas guru honorer di daerah pelosok belum memiliki akses terhadap program sertifikasi, apalagi pelatihan profesional yang memadai.

Baca Juga: Dari Webtoon ke Viral, Bagaimana Meme Queen Never Cry Menjadi Simbol Modern

Namun, tak sedikit pula yang merasa kebijakan ini tidak cukup menyelesaikan masalah mendasar. Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengkritik bahwa perhatian seharusnya lebih difokuskan pada guru non-ASN yang kondisinya masih jauh dari layak.

“Guru-guru di madrasah, misalnya, 94% belum tersentuh program kesejahteraan seperti ini,” ujarnya. Kritik semacam ini mencerminkan realitas bahwa, meskipun ada kenaikan, banyak yang masih tertinggal di belakang.

Sementara itu, para guru di pelosok berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan dengan konsisten. "Kami sering mendengar janji seperti ini, tapi implementasinya sering lambat," kata Dian, seorang guru honorer di Papua. Ia khawatir kebijakan ini hanya menguntungkan mereka yang sudah memiliki akses sertifikasi, sedangkan mayoritas lainnya tetap berjuang dengan gaji di bawah standar.

Masalah utama lainnya adalah kesenjangan yang masih mencolok. Dengan kenaikan gaji untuk ASN sebesar satu kali gaji pokok, guru ASN di perkotaan tentu lebih diuntungkan dibandingkan rekan mereka di daerah terpencil. Ironisnya, guru-guru di pelosok sering kali harus menanggung beban kerja lebih berat karena minimnya fasilitas pendidikan.

Namun, di balik kritik itu, ada secercah harapan. Kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kesejahteraan guru, jika disertai perhatian pada guru yang belum tersertifikasi. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan juga akan berdampak pada kualitas pengajaran. "Kalau guru sudah sejahtera, fokus kami pasti lebih baik ke murid," ujar Rahma dengan nada optimis.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini