Sulawesitoday - Baru-baru ini, saya merasa terkesima mendengar kabar pengungkapan besar di Surabaya. Menko Polkam RI, Budi Gunawan, bersama Menkeu RI, Sri Mulyani, menyampaikan fakta mengejutkan.
Mereka mengungkap kasus penyelundupan barang senilai Rp480,7 miliar. Fakta ini didapat dari hasil kerja keras desk penyelundupan gabungan.
Desk gabungan ini terdiri dari Kemenkeu, Kemendag, Bea Cukai, TNI, dan Polri. Langkah mereka sigap. Semua pihak bekerja kompak. Kabar ini tentu mengguncang.
Barang selundupan itu diduga berasal dari 35 kelompok dan 18 perusahaan. Bagaimana bisa sedemikian luas?
Ini menunjukkan jaringan ilegal yang sangat kompleks. Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung. Penyelidikan ini diharapkan mengungkap lebih dalam praktik kotor tersebut.
Tidak hanya itu, data juga menunjukkan bahwa dalam 100 hari kerja awal Kabinet Merah Putih, total barang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,1 triliun.
Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai Rp9,66 triliun. Dua angka itu menimbulkan tanda tanya. Apa artinya bagi perekonomian?
Barang yang diamankan bervariasi. Ada tembakau, tekstil, aksesori, besi, baja, elektronik, kosmetik, hingga kayu rotan.
Bahkan, hewan dan tanaman ilegal turut masuk daftar. Kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit tanaman, buah, dan tanaman hias. Semuanya disita dengan teliti.
Sri Mulyani menambahkan bahwa sebanyak 2.657 kasus telah tercatat. Dari situ, 569 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara, 120 kasus diselesaikan dengan prinsip ultimum remedium. Pendekatan ini memastikan negara mendapat kompensasi yang semestinya.
Potensi kerugian yang bisa dicegah mencapai Rp820 miliar. Angka yang cukup mencengangkan.
Baca Juga: Bantuan Gratis Jadi Berbayar? Dugaan Pungli Alsintan Combine di Parigi Moutong Disorot
Mengingat fenomena seperti pungli bantuan alsintan yang kerap mengganggu petani Parigi Moutong, kasus penyelundupan ini menambah deretan praktik tidak etis di berbagai sektor.
Artikel Terkait
Dua Pasangan Pemenang Pilkada Sulsel Lanjut ke Tahap Pembuktian di MK
Truk Tronton Gagal Menanjak, Dua Rumah Warga di Banggai Terkena Tabrakan
Sekkot Palu Irmayanti Serukan Pelaporan Pajak Dini demi Pembangunan Daerah
Kolaborasi Strategis: Program Edukasi dan Konsultasi Hukum di Palu Menuju Kota Sadar Hukum
Bantuan Gratis Jadi Berbayar? Dugaan Pungli Alsintan Combine di Parigi Moutong Disorot