Sulawesitoday - Dalam suasana yang mencekam pada Kamis (20/2/2025), ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap di depan kantor DPRD Banggai, Jalan KH Samanhudi, Luwuk.
Aksi ini menjadi wujud kekecewaan mendalam atas sikap anggota DPRD yang dianggap mengabaikan aspirasi dan menolak dialog dengan masyarakat.
Para mahasiswa, yang datang dengan harapan dapat menyampaikan tuntutan secara langsung, memilih menggunakan aksi simbolis berupa pembakaran ban bekas.
Tindakan tersebut mencerminkan kemarahan mereka terhadap perwakilan rakyat yang seharusnya mendengarkan suara dan keinginan masyarakat, namun justru memilih untuk menghindar.
"Kami hadir dengan itikad baik untuk berdialog, namun kenyataan menunjukkan bahwa anggota dewan tidak mau menurunkan diri ke lapangan. Ini jelas merupakan cermin ketidakpedulian mereka terhadap aspirasi rakyat," ujar Bung Eko, koordinator aksi, dengan nada penuh kegetiran.
Aksi ini tidak hanya sebagai protes terhadap sikap pasif anggota DPRD, melainkan juga sebagai penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Di antara tuntutan yang diusung, mahasiswa meminta pencabutan Inpres nomor 1 tahun 2025, pembatalan RUU Minerba, serta penolakan terhadap Program makan bergizi gratis yang mereka nilai merugikan masyarakat.
Menurut mereka, kebijakan-kebijakan tersebut tidak mencerminkan kepentingan rakyat, melainkan lebih menguntungkan kelompok tertentu.
Kekecewaan semakin mendalam ketika tidak ada satu pun perwakilan DPRD yang hadir untuk berdialog.
Menurut keterangan dari Sekretariat DPRD Banggai, pada saat demonstrasi berlangsung, anggota dewan tidak berada di kantor karena sedang menjalankan agenda kegiatan di luar daerah.
Namun, keterangan tersebut tidak meredam kemarahan massa yang telah menuntut kejelasan dan keseriusan dari lembaga legislatif.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Kota Palu, Tuntut DPRD Sulteng Dengar Suara Rakyat
Di tengah aroma asap ban yang masih menyengat, para mahasiswa tegas menyatakan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti di sini.
Mereka berjanji akan terus menyuarakan delapan tuntutan utama hingga akhirnya suara rakyat didengar oleh pemerintah pusat dan lembaga legislatif daerah.