Sulawesitoday - Utang bahan bakar minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene kian menjadi sorotan.
Kepala DLHK Majene, Inindria, mengungkapkan bahwa utang untuk pembelian BBM telah mencapai Rp25 juta dan belum terbayarkan sejak tahun lalu.
Kondisi ini menimbulkan masalah serius, mengingat kendaraan pengangkut sampah yang dioperasikan oleh DLHK kerap mengalami kendala operasional akibat kekurangan bahan bakar.
Menurut Inindria, penyebab utama penumpukan utang adalah kekurangan anggaran yang memaksa DLHK melakukan pembelian BBM secara sistem bon.
"Utang yang belum kami bayarkan ke pihak SPBU mencapai Rp25 juta. Karena keterbatasan anggaran, kami terpaksa menunda pembayaran, dan utang ini semakin bertambah," ujarnya saat ditemui di kantornya.
Sistem pembayaran bon yang dilakukan setiap bulan kini tidak lagi efektif karena jumlah utang yang semakin besar, sehingga SPBU enggan menerima permohonan bon apabila nilainya melebihi batas tertentu.
Dampak langsung dari penumpukan utang ini sangat dirasakan oleh operasional armada sampah di Majene. Dengan hanya mengandalkan enam unit kendaraan pengangkut sampah, DLHK menghadapi risiko serius jika pasokan BBM tidak mencukupi.
Inindria menegaskan bahwa jika utang tidak segera diselesaikan, maka kemampuan armada untuk mendapatkan bahan bakar akan terhambat, yang pada gilirannya berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di seluruh Kota Majene.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan, terutama di tengah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kebersihan dan lingkungan hidup.
Inindria berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit untuk meninjau dan memperbaiki kondisi keuangan DLHK.
Baca Juga: Kasus Calo CPNS dan Penipuan Rp150 Juta, Oknum Polisi Terancam Sanksi Etik di Gorontalo
"Kami berharap pemda dapat segera memperhatikan kondisi keuangan DLHK, khususnya dalam hal pembayaran bahan bakar, agar operasional pengangkutan sampah tidak terganggu," pintanya.
Kendala keuangan yang dihadapi DLHK Majene ini menjadi cerminan dari tantangan yang lebih besar dalam pengelolaan layanan publik.
Jika tidak ditangani dengan serius, masalah ini dapat berdampak pada sistem pengelolaan sampah yang berujung pada masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan.