berita

Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Wajib Ditertibkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:22 WIB
Kemendagri perintahkan penertiban ormas yang gunakan seragam mirip aparat. Tegas! Ini soal kehormatan simbol negara dan ketertiban umum.

Sulawesitoday - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bertindak. Ormas yang doyan berpenampilan ala militer atau polisi, kini harus gigit jari. Seragam mirip TNI, Polri, bahkan lembaga pemerintahan lain, resmi dilarang keras. Bukan cuma sekadar imbauan, penertiban jadi harga mati.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, tak main-main saat menyampaikan hal ini kepada awak media, Jum'at lalu (13/6/2025).

"Larangannya tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya," tegas Bahtiar.

Ia menyebut, "Harus ditertibkan, jangan pakai pakaian seperti jaksa, polisi, itu harus ditertibkan." Sebuah ketegasan yang, barangkali, sudah ditunggu-tunggu banyak pihak.

Kebebasan berserikat dan berorganisasi, memang, adalah amanah konstitusi, tertuang apik dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian diperbarui menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017.

Namun, seperti mata pisau, kebebasan itu punya batas. Bukan tanpa alasan pasal 59 Ayat 1 UU Ormas melarang penggunaan atribut atau simbol yang menyerupai milik institusi negara.

Ini bukan untuk mengekang, melainkan sebuah ikhtiar mencegah kesalahpahaman, atau lebih parah lagi, potensi penyalahgunaan oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Simbol-simbol kenegaraan, kata Bahtiar, ibarat cap resmi institusi negara.

"Tidak boleh ada ormas yang menyalahgunakan atribut itu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," imbuhnya, seolah memperingatkan agar tak ada lagi yang coba-coba 'meminjam' kehormatan negara untuk agenda sendiri.

Larangan ini bak pagar pembatas, agar rumput tak tumbuh liar hingga menjamah hak milik orang.

Baca Juga: Kewalahan Diterjang Badai Rudal Iran, Iron Dome Israel Pincang

Maka, Kemendagri pun tak tinggal diam. Apel penegak hukum dan pemerintah daerah dimintai pertolongannya. Mereka diminta aktif melakukan pengawasan, dan tak gentar menertibkan ormas-ormas yang membandel.

Penegasan ini bukan isapan jempol belaka. Munculnya lantaran maraknya sejumlah ormas di pelosok negeri yang kian hari kian nekat, mengenakan seragam bak aparat, menebar keresahan di tengah masyarakat. Sebuah pemandangan yang tentu saja, bukan lagi sekadar gurauan.

Tags

Terkini