Sulawesitoday - Ketika investasi asing mulai melirik potensi surga tersembunyi di perbatasan, urusan administratif mendadak jadi kerikil sandungan. Baru-baru ini, Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengabarkan kabar gembira bercampur getir: empat pulau elok di Singkil, Aceh, sedang jadi incaran serius investor mancanegara, terutama dari Uni Emirat Arab (UEA). Sayang, di tengah gairah pariwisata, polemik batas wilayah malah merebak.
Bukan rahasia lagi, Presiden UEA, Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), rupanya pernah menaruh hati pada kepulauan Singkil.
"Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort," beber Luhut, mengulang kisah minat taipan Timur Tengah itu.
Mimpi membangun resor mewah di tepian samudra itu, bagai kisah klasik, sempat terganjal berbagai hal.
Empat permata bahari yang kini jadi rebutan itu adalah Pulau Mangkir Besar (akrab disapa Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Jauh sebelum polemik ini menyeruak, secara administratif, pulau-pulau ini masuk dalam garis wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Sebuah fakta yang, kini, menjadi pangkal masalah.
Petaka sengketa itu datang tak terduga. Pernyataan Luhut, yang seharusnya membawa angin segar investasi, justru muncul di tengah bara panas polemik batas wilayah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya punya pandangan berbeda.
Melalui keputusan mereka, empat pulau jelita itu kini "dipindah tangankan" ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dalihnya, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati empat pemerintah daerah, termasuk Aceh dan Sumut. Bak petir di siang bolong, Pemerintah Provinsi Aceh langsung meradang. Mereka bersikukuh: pulau-pulau itu adalah milik Aceh, harga mati, wajib dipertahankan.
Baca Juga: Mega Proyek Rp 162 T: KAAN, Pesawat Tempur Siluman Pilihan Baru Militer Indonesia
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Di tengah riuhnya isu kepemilikan pulau dan bisikan investasi asing, kejelasan pengelolaan wilayah serta transparansi rencana ke depan menjadi krusial.