Sulawesitoday - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng berpadu langkah, mengayunkan palu sosialisasi pengawasan multimedia di ruang Nagana, Kantor Bappeda provinsi setempat, Kamis kemarin.
Sebuah langkah nyata meredam gelombang hoaks dan derasnya disinformasi yang kian mengotori ranah digital.
Gawe besar ini, yang merupakan sinergi apik antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) serta Kejati Sulteng, menjadi panggung bagi para punggawa informasi dan hukum.
Terlihat Plt Kepala DKIPS Sulteng, Wahyu Agus Pratama, hadir bersama Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, serta Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanyo, dalam balutan suasana serius namun kolaboratif.
Wahyu Agus Pratama, dalam sambutannya, tak luput melemparkan apresiasi setinggi langit atas "sinergi strategis" yang terjalin.
Ia mengakui, tantangan informasi digital kini tak lagi main-main, bak ombak besar yang bisa menelan siapa saja. Kehadiran Rudy Hartono dari Kejaksaan Agung RI, kata Wahyu, adalah angin segar, sebuah "langkah penting memperkuat kordinasi" dalam menangkis serangan hoaks yang bisa mengguncang stabilitas sosiall dan hukum di Bumi Tadulako.
Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Pemprov Sulteng menggenggam erat komitmennya: menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Tujuannya satu, mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkeadillan, menjauhkan dari bayang-bayang kebohongan yang menyesatkan.
Sementara itu, Rudy Hartono, sang nahkoda dari Kejaksaan Agung, tak kalah lugas. Ia menjelaskan, pengawasan multimedia bukanlah sekadar tugas sampingan, melainkan jantung dari tanggung jawab institusinya dalam menjaga ketertiban informasi publik.
"Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital," tegas Rudy, sorot matanya tajam, terutama pada "berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat."
Rudy menutup orasinya dengan menegaskan bahwa forum ini adalah arena kolaboratif, bagi aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah daerah, untuk "menghadirkan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mencerdaskan masyarakat."
Baca Juga: 1357 Jiwa Terempas Banjir Bolano Parigi Moutong
Harapannya, agar Kepala Seksi Intelijen di Kejari serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat menjalin komunikasi yang aktif dan responsif.
Sebuah jaring pengaman digital yang kokoh, demi mendeteksi serta menangkal isu-isu negatif yang kerap bergentayangan di ranah digital. Sebuah harapan yang tak muluk, demi Sulawesi Tengah yang lebih terang, bebas dari kabut hoaks.