berita

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Benteng Atlet Muda Parigi Moutong Hadapi Popda Sulawesi Tengah 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 19:57 WIB
Kontingen Popda Sulawesi Tengah 2025 dari Parigi Moutong kini terlindungi. Jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada atlet dan pelatih.

Sulawesitoday - Langkah strategis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong memberikan payung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada atlet dan pelatih Parigi Moutong yang akan berjuang di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Sulawesi Tengah 2025. Perlindungan ini menjadi sebuah benteng kuat. Mengamankan masa depan para pahlawan olahraga muda dari resiko yang tidak terduga.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis menjadi penanda dimulainya proteksi ini. Setiap pekerja, termasuk para atlet ini, kini memiliki jaminan atas berbagai risiko. Kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata keberpihakan.

Memastikan para atlet bisa fokus penuh pada latihan dan pertandingan. Tanpa perlu cemas soal keselamatan diri. Program ini juga menjadi dorongan. Agar kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial semakin meluas.

“Kami melindungi para atlet bukan hanya saat bertanding. Tapi juga saat berlatih,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong. Ia menjelaskan, di tengah tuntutan fisik yang tinggi, resiko cedera menjadi momok yang tak terhindarkan.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan menanggung seluruh biaya pengobatan. Sampai mereka pulih kembali. Lebih dari itu, jika terjadi musibah terburuk yang menyebabkan kematian, santunan akan diberikan pada ahli waris.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik inisiatif ini. Perlindungan bagi atlet-atlet muda yang akan berlaga di Popda Sulteng ini adalah bukti nyata. Kehadiran negara bagi masyarakat.

Jaring pengaman ini diberikan dengan iuran sangat terjangkau. Hanya Rp16.800 per bulan. Dengan biaya seharga dua bungkus rokok itu, para atlet muda sudah tercover dua program sekaligus. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah investasi masa depan.

Memastikan potensi atlet dapat berkembang tanpa bayang-bayang ketidakpastian. Sebuah langkah yang mengakar pada fakta bahwa prestasi olahraga adalah kerja keras yang patut dijamin.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Guru Ngaji di Morowali Utara Dilukai, Terduga Pelaku Ditangkap saat Kabur, Ternyata Pengguna Narkoba

Terkini