Sulawesitoday - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajukan proposal kontroversial. Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) harus diturunkan. Dari 11 persen menjadi 10 persen.
Usulan ini bukan sekadar angka. Melainkan strategi komprehensif. Untuk menghidupkan kembali sektor riil yang lesu.
"Penurunan tarif PPN akan memberikan stimulus langsung," tegas Misbakhun dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/8/2025). Politikus Partai Golkar ini meyakini kebijakan fiskal progresif dapat mengangkat ekonomi nasional.
Langkah berani ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. 'Wong Cilik Podho Gemuyu' bukan sekadar slogan. Tetapi komitmen nyata untuk kesejahteraan rakyat.
Misbakhun melihat peluang emas. Di tengah tekanan ekonomi global, Indonesia butuh terobosan. Penurunan beban pajak menjadi kunci pembuka.
-
Sektor Pertanian Dapat Privilese Khusus
Ketum DEPINAS SOKSI ini melangkah lebih jauh. Produk pertanian akan mendapat tarif istimewa. PPN 8 persen untuk komoditas strategis.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi. Hilirisasi dan industrialisasi pertanian membutuhkan insentif.
"Tarif khusus ini akan mempercepat transformasi struktural," jelas Misbakhun. Dari sektor primer menuju industri bernilai tambah tinggi.
Data menunjukkan potensi besar. Sektor pertanian menyerap 30 persen tenaga kerja nasional. Namun kontribusi terhadap PDB masih terbatas.
-
Dampak Domino Terhadap Konsumsi
Strategi ini memiliki efek berantai. Tarif PPN lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat. Permintaan barang meningkat. Produktivitas sektor riil terpacu.
Misbakhun menghitung dengan cermat. Penurunan 1 persen tarif PPN berpotensi menghemat triliunan rupiah. Dana ini akan berputar di ekonomi domestik.
"Daya beli rakyat harus dijaga," tegasnya. Konsumsi masyarakat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Namun, kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Penerimaan negara akan mengalami tekanan. Trade-off yang harus dikelola dengan hati-hati.
-
Komitmen Politik di Balik Angka
Usulan Misbakhun mencerminkan pergeseran paradigma. Dari fokus penerimaan menuju stimulasi ekonomi. Kebijakan fiskal sebagai instrumen pembangunan.