berita

Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Sampai 2026, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Jadi Kunci

Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:10 WIB
Pemerintah pastikan iuran BPJS Kesehatan tak naik hingga pertengahan 2026. Suntikan dana Rp20 triliun untuk jaga stabilitas program kesehatan.

Target 6 persen ini ambisius. Namun Purbaya optimis. Ketika angka itu tercapai, masyarakat sudah cukup kuat untuk berbagi beban dengan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program kesehatan nasional.

  • Bagaimana Nasib Tunggakan Peserta?

Kabar menarik datang dari BPJS Kesehatan sendiri. Direktur Utama Ali Ghufron mengumumkan rencana penghapusan tunggakan. Yang penting: ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Enggak (pakai APBN) uang itu kan sudah tidak kita hitung dan tidak mengganggu. Iya, enggak mengurangi anggaran," kata Ghufron saat ditemui di kantor Kemenkeu, Rabu, 22 Oktober 2025. Pernyataannya ini meredakan kekhawatiran soal beban fiskal negara.

Siapa yang berhak dapat penghapusan tunggakan? Ghufron menjelaskan kriterianya cukup spesifik. Peserta yang tidak mampu dan memiliki tunggakan minimal 24 bulan. Batas waktu ini menjadi standar untuk mengukur kemampuan finansial peserta.

"Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan, intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun," jelasnya dengan detail.

Angkanya fantastis. Total tunggakan yang berpotensi dihapus mencapai Rp10 triliun. Namun Ghufron jujur mengakui, angka pasti masih dalam proses penghitungan. Ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan program.

Kebijakan penghapusan tunggakan ini strategis. Daripat mengejar utang yang sulit tertagih, lebih baik "clean the slate" dan mulai dari awal dengan sistem yang lebih sehat. Peserta yang dulunya terbebani tunggakan bisa kembali aktif tanpa beban psikologis.

Baca Juga: Purbaya Enggan Ikut Negosiasi Utang Whoosh: Urusan B to B, Serahkan ke Danantara dan DEN

Halaman:

Tags

Terkini