Pengalaman itu menguatkan keyakinannya. Pencegahan harus dilakukan. Sebelum terlambat.
Apakah Ini Pertama Kalinya PUBG Bermasalah?
Tidak. Kontroversi PUBG bukan hal baru. Jejak panjangnya tercatat rapi.
Tahun 2019, Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat bergerak. Pertimbangan fatwa haram dilayangkan. MUI menyoroti konten kekerasan. Dampak psikologis pada pemain.
Perbandingan dengan India pun muncul. Negara itu sudah melarang PUBG lebih dulu. Alasannya sama: meracuni anak dan remaja.
Juni 2022, ancaman baru datang. Kali ini dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. PUBG terancam diblokir. Bukan soal konten. Tapi administrasi.
PUBG belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Melanggar aturan Indonesia. Ultimatum diberikan.
Masalah selesai Juli 2022. PUBG resmi masuk PSE Kominfo. Kategori lingkup privat domestik. Pemblokiran dibatalkan.
Tapi jejak itu membuktikan satu hal. PUBG memang selalu di ujung tanduk. Selalu bermasalah. Kini giliran isu keamanan nasional yang muncul.
Bagaimana Respon Masyarakat dan Pemangku Kepentingan?
Wacana pembatasan menuai reaksi beragam. Ada yang setuju. Ada pula yang menolak keras.
Industri game bersiap menghadapi dampak. Developer khawatir kebijakan terlalu drastis. Pemain merasa dipersalahkan.
Namun di sisi lain, orang tua merasa lega. Guru-guru mengangguk setuju. Mereka sudah lama melihat dampak buruk. Anak-anak kecanduan. Prestasi menurun.
Pramono menegaskan, ini bukan soal melarang total. Tapi pembatasan bijak. Khususnya untuk anak sekolah. Melindungi mereka dari paparan berlebihan.
"Kebijakan pemerintah pusat akan kami dukung sepenuhnya," tegas Pramono lagi.