• Selasa, 21 Juli 2026

Ledakan SMAN 72 Picu Pembatasan Game PUBG, Pramono Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 10 November 2025 | 18:46 WIB
Ledakan SMAN 72 picu wacana pembatasan PUBG. Pramono dukung penuh. Presiden Prabowo soroti dampak kekerasan game online.
Ledakan SMAN 72 picu wacana pembatasan PUBG. Pramono dukung penuh. Presiden Prabowo soroti dampak kekerasan game online.

Pengalaman itu menguatkan keyakinannya. Pencegahan harus dilakukan. Sebelum terlambat.

Apakah Ini Pertama Kalinya PUBG Bermasalah?

Tidak. Kontroversi PUBG bukan hal baru. Jejak panjangnya tercatat rapi.

Tahun 2019, Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat bergerak. Pertimbangan fatwa haram dilayangkan. MUI menyoroti konten kekerasan. Dampak psikologis pada pemain.

Perbandingan dengan India pun muncul. Negara itu sudah melarang PUBG lebih dulu. Alasannya sama: meracuni anak dan remaja.

Juni 2022, ancaman baru datang. Kali ini dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. PUBG terancam diblokir. Bukan soal konten. Tapi administrasi.

PUBG belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Melanggar aturan Indonesia. Ultimatum diberikan.

Masalah selesai Juli 2022. PUBG resmi masuk PSE Kominfo. Kategori lingkup privat domestik. Pemblokiran dibatalkan.

Tapi jejak itu membuktikan satu hal. PUBG memang selalu di ujung tanduk. Selalu bermasalah. Kini giliran isu keamanan nasional yang muncul.

Bagaimana Respon Masyarakat dan Pemangku Kepentingan?

Wacana pembatasan menuai reaksi beragam. Ada yang setuju. Ada pula yang menolak keras.

Industri game bersiap menghadapi dampak. Developer khawatir kebijakan terlalu drastis. Pemain merasa dipersalahkan.

Namun di sisi lain, orang tua merasa lega. Guru-guru mengangguk setuju. Mereka sudah lama melihat dampak buruk. Anak-anak kecanduan. Prestasi menurun.

Pramono menegaskan, ini bukan soal melarang total. Tapi pembatasan bijak. Khususnya untuk anak sekolah. Melindungi mereka dari paparan berlebihan.

"Kebijakan pemerintah pusat akan kami dukung sepenuhnya," tegas Pramono lagi.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini