berita

Mahfud MD Jamin Bela Pandji Pragiwaksono dari Jeratan Hukum KUHP Baru

Kamis, 8 Januari 2026 | 11:22 WIB
Mahfud MD tegaskan siap membela Pandji Pragiwaksono. Roasting Wapres Gibran dianggap tidak langgar KUHP baru karena timing pernyataan.

Sulawesitoday - Jaminan perlindungan hukum datang dari sosok tak terduga. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kesiapannya membela komika Pandji Pragiwaksono.

Pernyataan itu muncul di tengah polemik show stand up comedy 'Mens Rea'. Special komedi yang tayang 27 Desember 2025 di platform Netflix itu kini menjadi perbincangan nasional.

Pandji menyindir sejumlah tokoh publik dalam pertunjukan lebih dari dua jam tersebut. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Syahroni, hingga Raffi Ahmad menjadi sasaran roastingnya.

Kinerja kepolisian pun tak luput dari sorotan tajam sang komika. Candaan kelahiran 18 Juni 1979 itu bahkan dinilai mengandung unsur pidana penghinaan pejabat.

Pasal kontroversial itu termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Namun Mahfud justru menjamin Pandji tidak akan terjerat hukuman.

"Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum," tegas Mahfud. Pernyataan itu disampaikan dalam siniar YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 7 Januari 2026.

Pakar hukum tata negara itu menjelaskan celah waktu yang krusial. KUHP baru berlaku sejak 2 Januari 2026, sementara Pandji tampil Desember 2025.

"Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 (Januari), dia mengatakan bulan Desember," jelas Mahfud. Timing menjadi faktor penentu dalam kasus ini.

Ketegasan Mahfud tak berhenti di situ. Dia bahkan menyatakan kesediaan menjadi pembela hukum Pandji bila diperlukan.

"Tidak akan dihukum Mas Panji, tenang, nanti saya yang bela." Jaminan itu disampaikan dengan nada tegas dan meyakinkan.

Soal pasal-pasal KUHP baru yang dianggap mengancam kebebasan berekspresi, Mahfud menunjukkan sikap tegas. Dia mendukung langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Memang ke depannya itu, makanya saya setuju di bawah ke judicial review, iya dibawa aja," tandas mantan hakim konstitusi tersebut. Dukungan itu menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap KUHP baru.

Kontroversi Roasting Wapres Gibran

Material stand up comedy Pandji memang menuai pro dan kontra. Yang paling ramai dibicarakan adalah bagian tentang Wakil Presiden Gibran.

Halaman:

Tags

Terkini