• Senin, 20 Juli 2026

Ancaman Bangkai dan Molotov, Mahfud Ingatkan Tanggung Jawab Negara

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Rabu, 7 Januari 2026 | 16:15 WIB
Mahfud MD desak negara usut tuntas teror terhadap aktivis. Ancaman bom hingga bangkai hantui pengritik penanganan bencana Sumatera.
Mahfud MD desak negara usut tuntas teror terhadap aktivis. Ancaman bom hingga bangkai hantui pengritik penanganan bencana Sumatera.

Sulawesitoday - Aksi teror membayangi para pengritik di akhir tahun. Intimidasi menyasar aktivis hingga figur publik media sosial.

Serangan ini diduga kuat berkaitan kritik bencana Sumatera. Pemerintah dinilai lambat menangani krisis pada November lalu.

Mahfud MD kini menyoroti tajam rentetan aksi tersebut. Eks Menko Polhukam ini menuntut jaminan keamanan negara.

"Negara wajib hadir memberi rasa aman bagi warga." Demikian pernyataan Mahfud dalam kanal YouTube resminya, Rabu.

Guru Besar Hukum ini mengecam segala bentuk teror. Lembaga mana pun dilarang melakukan intimidasi secara diam-diam.

"Bicara di medsos diteror, ini tidak boleh terjadi." Mahfud mendesak agar dalang teror segera diungkap tuntas.

Pembiaran hukum hanya akan memicu keberulangan kasus serupa. Ia mengingatkan risiko besar jika keadilan terus diabaikan.

Kasus Iqbal Damanik menjadi potret nyata serangan fisik. Rumah Manajer Greenpeace ini dikirimi bangkai ayam mentah.

Pelaku meninggalkan pesan ancaman tertulis pada kaki ayam. "Jagalah ucapanmu demi keselamatan keluarga," bunyi pesan itu.

Eskalasi serupa menimpa kreator konten asal Aceh, Sherly. Sherly menerima ancaman personal hingga aksi vandalisme nyata.

Teror paling ekstrem menyasar kediaman musisi DJ Donny. Rumah miliknya dilempar bom molotov oleh oknum bermasker.

Bom itu mengenai kap mobil namun gagal meledak. Donny kini telah menempuh jalur hukum ke Polda.

Publik kini menagih janji perlindungan dari institusi polri. Ruang berpendapat tidak boleh kalah oleh bayang-bayang ketakutan.

Baca Juga: Skandal Laptop Kemendikbud, Bagaimana Nadiem Didakwa Memperkaya Diri Rp809 Miliar

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini