• Senin, 20 Juli 2026

Anak Purnawirawan Polri Diduga Aniaya Pegawai BUMN, Dipicu Speaker

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Selasa, 6 Januari 2026 | 22:13 WIB
Penganiayaan pegawai BUMN oleh anak purnawirawan Polri di Lampung. Dipicu speaker, berujung kekerasan fisik. Polisi janji usut tuntas.
Penganiayaan pegawai BUMN oleh anak purnawirawan Polri di Lampung. Dipicu speaker, berujung kekerasan fisik. Polisi janji usut tuntas.

Sulawesitoday - Hendra Winata (24) kini terbaring dengan luka serius. Pegawai BUMN ini menjadi korban kekerasan brutal.

Terduga pelaku berinisial DE, putra seorang purnawirawan Polri. Insiden berdarah ini bermula dari perkara sangat sepele.

Sebuah speaker di indekos Rajabasa dikabarkan hilang tiba-tiba. Saksi melihat DE sempat membawa perangkat elektronik tersebut.

Hendra mencoba meminta klarifikasi secara baik-baik saja. Namun, situasi memanas saat ayah DE mulai ikut campur.

Ayah pelaku merupakan pemilik indekos sekaligus pensiunan polisi. Korban kemudian digiring menuju rumah pribadi sang purnawirawan.

Dalihnya adalah penyelesaian masalah secara kekeluargaan saja. Nahas, mediasi tersebut justru berubah menjadi ruang intimidasi.

“Ayahnya menghardik kasar serta melontarkan ancaman,” ungkap Hendra. Dendi lantas menampar dan menghantam kepala korban berkali-kali.

Gagang sapu menjadi instrumen kekerasan yang mematikan itu. Kepala Hendra pecah hingga darah mengucur sangat deras.

Rekan korban berusaha menyelamatkan diri dari kepungan tersebut. Mereka membuka paksa pagar rumah yang sebelumnya terkunci.

Kini, laporan resmi telah masuk ke Polsek Kedaton. Hendra menuntut keadilan tanpa memandang status sosial pelaku.

“Saya hanya ingin proses hukum tetap berjalan adil,” tegasnya. Masyarakat kini menanti ketegasan institusi Polri di Lampung.

Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto, mengonfirmasi laporan korban. Penyelidikan awal sedang berlangsung melalui pemeriksaan pelapor saja.

Surat visum telah dikirimkan ke pihak rumah sakit. Saksi-saksi lain akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

Budi mengakui awalnya ada upaya mufakat antar pihak. Namun, proses pembicaraan justru berakhir dengan kerusuhan fisik.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini