Sulawesitoday - Ruang sidang Tipikor Jakarta mendadak senyap. Nadiem Makarim berdiri membacakan nota keberatan.
Eks Mendikbud Ristek ini terlihat sangat tegar. Ia membantah keras dakwaan korupsi Chromebook.
Kerugian negara diklaim mencapai Rp2,18 triliun. Angka ini disebut Nadiem sebagai kekeliruan fatal.
Fokus keberatannya tertuju pada angka fantastis. Ada aliran dana sebesar Rp809,59 miliar.
Nadiem menyebut itu murni transaksi korporasi. Uang tersebut tercatat sah di PT AKAB.
"Tak sepeserpun uang masuk ke kantong saya." Kalimat tegas itu memecah kesunyian ruang sidang.
Ia mengaku kaget atas rumusan dakwaan jaksa. Logika bisnis dianggap bercampur aduk dengan pidana.
Program digitalisasi pendidikan ini berlangsung cukup lama. Pengadaan Chromebook dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
Di luar gedung, suasana tampak jauh berbeda. Ratusan driver ojek online memenuhi trotoar jalan.
Mereka membawa tajuk aksi 'Solidaritas Orang Jalanan'. Jaket hijau memadati area Pengadilan Negeri Jakarta.
Spanduk dukungan untuk Nadiem terbentang lebar-lebar. "Ojol ada karena Nadiem!" seru massa aksi.
Influencer DJ Donny turut hadir mengawal persidangan. Ia menyuarakan kegelisahan lewat media sosial pribadinya.
Donny memotret fenomena ini sebagai langkah mundur. Kebijakan publik tidak seharusnya berujung jeruji besi.
"Evaluasi kebijakan, bukan lakukan kriminalisasi," tegas Donny. Ia menilai jasa Nadiem bagi ojol nyata.
Artikel Terkait
Doktrin Maut di Balik Layar Roblox, Siswa SD Terjerat Ekstremisme
Nestapa Warga Gunungkidul Terbuai Janji Manis Pembangunan Masjid Al-Huda
Maut di Pos Sanepa, Nestapa Prajurit Muda di Garis Depan
Skandal Chromebook Rp2,1 Triliun, Benang Merah Grup Mas Menteri
Petaka Dana Syariah, Saat Investasi Berlabel Agama Berujung Blokir PPATK