• Senin, 20 Juli 2026

Petaka Dana Syariah, Saat Investasi Berlabel Agama Berujung Blokir PPATK

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 5 Januari 2026 | 20:24 WIB
Kasus gagal bayar DSI Rp1,3 triliun lukai prinsip ekonomi syariah. PPATK blokir rekening perusahaan demi cegah kerugian publik lebih luas.
Kasus gagal bayar DSI Rp1,3 triliun lukai prinsip ekonomi syariah. PPATK blokir rekening perusahaan demi cegah kerugian publik lebih luas.

Sulawesitoday - Label syariah kini tengah diuji oleh badai gagal bayar. PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terjebak kemacetan dana Rp1,3 triliun.

Angka jumbo ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia mencerminkan rontoknya kepercayaan pemilik dana pada sistem syariah.

Guru Besar Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, memberikan catatan serius. Citra industri keuangan berbasis agama kini berada di ujung tanduk.

Publik mulai meragukan integritas lembaga penyandang label suci tersebut. Kasus ini dinilai sebagai pengingkaran amanah yang sangat nyata.

Rahma menyebut ada pelanggaran prinsip keadilan atau al-‘adl. Pengelola gagal mengembalikan dana serta imbal hasil kepada investor.

Transparansi dalam pengelolaan dana diduga hilang tanpa jejak. Lender pun kehilangan arah tanpa mengetahui risiko investasi mereka.

Dampaknya fatal bagi masa depan ekosistem keuangan syariah nasional. Industri harus belajar pentingnya akuntabilitas dan pengawasan yang ketat.

Di sisi lain, otoritas bergerak cepat membendung dampak sistemik. PPATK resmi memblokir rekening utama milik PT DSI tersebut.

Tak hanya perusahaan, rekening pihak penerima aliran dana turut dibekukan. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi langkah tegas tersebut pekan lalu.

Pemblokiran dilakukan demi mencegah kerugian nasabah yang lebih dalam. Langkah ini juga mempermudah proses analisis pemeriksaan penyidik internal.

OJK kini menggandeng PPATK untuk menelusuri setiap transaksi mencurigakan. Status DSI kini berada di bawah pengawasan sangat khusus.

Ironisnya, DSI merupakan entitas yang memiliki izin resmi OJK. Perusahaan ini juga terdaftar sebagai anggota resmi asosiasi fintech.

Rekam jejak para pendirinya pun tergolong sangat mentereng sekali. Taufiq Aljufri dikenal sebagai pebisnis properti dan dosen bisnis.

Sedangkan Arie R. Lesmana adalah konsultan teknologi lulusan Australia. Mery Yuniarni juga membawa latar belakang perbankan dalam jajaran saham.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini