• Selasa, 21 Juli 2026

Petaka Dana Syariah, Saat Investasi Berlabel Agama Berujung Blokir PPATK

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 5 Januari 2026 | 20:24 WIB
Kasus gagal bayar DSI Rp1,3 triliun lukai prinsip ekonomi syariah. PPATK blokir rekening perusahaan demi cegah kerugian publik lebih luas.
Kasus gagal bayar DSI Rp1,3 triliun lukai prinsip ekonomi syariah. PPATK blokir rekening perusahaan demi cegah kerugian publik lebih luas.

Laporan keuangan 2023 bahkan mencatat laba belasan miliar rupiah. Namun, performa masa lalu gagal menjamin keamanan dana publik.

Kasus ini menjadi cermin retak tata kelola investasi syariah. Integritas pengelola kini lebih berharga daripada sekadar label agama.

Baca Juga: Skandal Chromebook Rp2,1 Triliun, Benang Merah Grup Mas Menteri

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini