• Senin, 20 Juli 2026

Skandal Laptop Kemendikbud, Bagaimana Nadiem Didakwa Memperkaya Diri Rp809 Miliar

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Rabu, 7 Januari 2026 | 02:56 WIB
Jaksa dakwa Nadiem Makarim perkaya diri Rp809 miliar. Proyek Chromebook diduga jadi alat investasi Google di bisnis pribadi eks Menteri.
Jaksa dakwa Nadiem Makarim perkaya diri Rp809 miliar. Proyek Chromebook diduga jadi alat investasi Google di bisnis pribadi eks Menteri.

Sulawesitoday - Kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta kini diduduki Nadiem Anwar Makarim. Eks Menteri Pendidikan ini didakwa melakukan praktik memperkaya diri sendiri.

Angkanya fantastis, mencapai Rp809,59 miliar dalam kurun 2019-2022. Jaksa Roy Riady membacakan dakwaan tersebut pada Senin (5/1/2026).

Pangkal perkara ini adalah pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Proyek tersebut berjalan di bawah kendali penuh Kemendikbudristek.

Jaksa menyebut Nadiem sengaja mengarahkan pengadaan perangkat TIK tersebut. Tujuannya adalah mengamankan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Kepentingan bisnis pribadi diduga berkelindan rapat dengan kebijakan publik. Nadiem disinyalir menggunakan instrumen Permendikbud untuk mengunci spesifikasi pasar.

Permendikbud Nomor 11/2020 dan Nomor 5/2021 menjadi alat utamanya. Aturan itu mewajibkan penggunaan Chrome OS dan Chrome Education Upgrade.

Kebijakan ini praktis menjadikan Google sebagai pemain tunggal. Ekosistem pendidikan Indonesia akhirnya jatuh ke tangan raksasa teknologi itu.

"Terdakwa mengarahkan spesifikasi demi keuntungan pribadi dari PT AKAB." Demikian tegas Jaksa Roy di hadapan majelis hakim Jakarta.

Investasi Google ke Gojek Indonesia disebut menjadi muara keuntungan. Laporan harta Nadiem pada 2022 menunjukkan lonjakan surat berharga.

Nilai surat berharga miliknya tercatat menyentuh angka Rp5,59 triliun. Sumber dana PT AKAB sendiri berasal dari suntikan asing.

Google menyuntik dana sebesar USD786,99 juta ke perusahaan tersebut. Aliran dana ini diduga kuat berkaitan dengan proyek di Kemendikbudristek.

Ironisnya, proyek Chromebook ini dianggap tidak memiliki perencanaan matang. Pengadaan tidak berbasis kebutuhan nyata pada satuan pendidikan daerah.

Wilayah 3T menjadi korban dari ambisi digitalisasi yang dipaksakan. Negara pun harus menanggung kerugian total mencapai Rp2,18 triliun.

Jumlah kerugian ini terdiri dari mata uang Rupiah dan Dollar. Secara rinci, negara kehilangan Rp1,56 triliun dan USD44,05 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini