• Selasa, 21 Juli 2026

Skandal Laptop Kemendikbud, Bagaimana Nadiem Didakwa Memperkaya Diri Rp809 Miliar

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Rabu, 7 Januari 2026 | 02:56 WIB
Jaksa dakwa Nadiem Makarim perkaya diri Rp809 miliar. Proyek Chromebook diduga jadi alat investasi Google di bisnis pribadi eks Menteri.
Jaksa dakwa Nadiem Makarim perkaya diri Rp809 miliar. Proyek Chromebook diduga jadi alat investasi Google di bisnis pribadi eks Menteri.

Nadiem tidak bekerja sendirian dalam mengatur proyek raksasa ini. Nama Sri Wahyuningsih hingga Ibrahim Arief ikut terseret dalam dakwaan.

Terdapat pula nama Jurist Tan yang statusnya masih buron. Mereka didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Kasus ini menjadi potret suram pengadaan barang jasa pemerintah. Konflik kepentingan pejabat publik kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.

Kini, nasib sang pionir digitalisasi pendidikan berada di tangan hakim. Publik menunggu pembuktian atas aliran dana dari Silicon Valley itu.

Baca Juga: Sanggahan Rp809 Miliar Nadiem, Transaksi AKAB Bukan Aliran Ilegal

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini