berita

Mengapa DPR Desak Komdigi Tindak Tegas Grok AI di Platform X?

Kamis, 8 Januari 2026 | 18:39 WIB
Komdigi ancam blokir Grok AI dan X akibat konten pornografi. DPR desak langkah tegas demi proteksi moral bangsa dan privasi warga negara.

Sulawesitoday - Teknologi kecerdasan buatan kini memicu polemik serius. Platform X terancam kehilangan akses di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital bersiap mengambil tindakan. Grok AI dituding memfasilitasi produksi konten asusila.

Langkah ini mendapat dukungan penuh lembaga legislatif. Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, bersuara.

Ia menilai manipulasi gambar merupakan ancaman nyata. Grok AI dianggap tidak memiliki moderasi memadai.

“Instruksi spesifik pengguna dituruti tanpa filter ketat. Ini jelas sangat berbahaya,” tegas Syamsu, Kamis.

Penyalahgunaan AI tanpa pengawasan berpotensi merusak tatanan. Dampaknya merugikan korban sekaligus merusak moral bangsa.

Negara wajib melindungi warga dari eksploitasi digital. Pembiaran dianggap akan menciptakan preseden buruk nasional.

Ketegasan Komdigi menjadi krusial dalam menjaga ekosistem. Moralitas publik tidak boleh dikorbankan demi teknologi.

“Jika sistem tetap liar, blokir adalah solusi,” ujarnya. Syamsu mengingatkan pentingnya tanggung jawab penyedia layanan.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital juga memberikan peringatan. Alexander Sabar menekankan kepatuhan hukum bagi PSE.

Sanksi administratif hingga pemutusan akses telah disiapkan. Aturan Indonesia wajib dipatuhi tanpa kecuali.

Penyebaran konten manipulasi citra membawa konsekuensi pidana. Ruang digital harus tetap bersih dan bermartabat.

Baca Juga: Meme Presiden, Antara Ekspresi Digital dan Bayang-Bayang Pidana Baru

Tags

Terkini