berita

Sebut Program Makan Bergizi Gratis Rawan Korupsi Rieke Diah Pitaloka Minta Aturan Badan Gizi Nasional Dicabut

Sabtu, 6 Juni 2026 | 20:58 WIB
Rieke Diah Pitaloka mendesak perombakan total regulasi Program Makan Bergizi Gratis untuk menutup celah korupsi anggaran ratusan triliun.

@sulawesitodaycom

Ratusan triliun uang negara terancam menguap gratis jika aturan ini tidak segera dibongkar total. Kemarin Kejaksaan Agung mendadak endus aroma tidak sedap. Ada celah korupsi raksasa di tubuh Badan Gizi Nasional. Rieke Diah Pitaloka langsung bersuara lantang. Politisi ini mendesak Presiden Prabowo mencabut dua Perpres sekaligus. Masalahnya pelik. Bukan cuma soal ganti pejabat. Ini soal sistem. Titik rawannya menyebar dari pengadaan barang, rantai pasok, sampai penunjukan vendor yang rawan konflik kepentingan. Publik tentu tidak mau anggaran raksasa ini jadi bancakan para pemburu rente. Padahal, jutaan anak-anak di pelosok negeri sedang menunggu makanan sehat mendarat di meja mereka. Niatnya mulia, tapi tata kelolanya ternyata masih bolong di sana-sini. Untung saja presiden cepat tanggap lakukan evaluasi total. Publik harus ikut mengawal proyek raksasa ini agar tidak berakhir jadi proyek bancakan. Bagaimana pendapat kalean melihat celah korupsi di program ini? Tulis di kolom komentar. #MakanBergiziGratis #RiekeDiahPitaloka #BadanGiziNasional #KasusKorupsi #BeritaTiktok

♬ suara asli - Menurut Sulawesitoday - Menurut Sulawesitoday

Sulawesitoday - Presiden Prabowo Subianto harus segera mencabut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 untuk menyelamatkan anggaran makan bergizi gratis dari celah korupsi.

"Indonesia tidak membutuhkan sekadar pergantian figur," ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam pernyataan sikapnya pada Rabu 3 Juni 2026.

Langkah tegas ini diperlukan karena program pangan berskala masif dengan dana ratusan triliun rupiah memiliki risiko penyimpangan yang sangat tinggi.

Baca Juga: Pengacara Sebut Eks Wakabid BGN Sony Sonjaya Tak Kuasa Tolak Perintah Korupsi Makan Bergizi Gratis, Ajukan Jadi JC

Politisi tersebut melihat banyak titik rawan penyelewengan mulai dari pengadaan barang, manipulasi data penerima, hingga konflik kepentingan vendor.

Kejaksaan Agung sendiri telah bergerak cepat mengungkap berbagai indikasi kerentanan tata kelola di dalam tubuh lembaga baru itu.

Apresiasi besar patut diberikan kepada penegak hukum dan langkah presiden yang langsung mengevaluasi jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Namun pembenahan figur saja tidak akan pernah cukup tanpa adanya reformasi regulasi total yang menyeluruh dari tingkat pusat.

Rieke mengusulkan konsep satu peraturan pengganti yang lebih komprehensif untuk mengatur tata kelola pemenuhan gizi secara nasional.

Lembaga baru ini idealnya bertindak sebagai orkestrator kebijakan pangan dan bukan menjadi lembaga pelaksana tunggal yang memonopoli proyek.

Baca Juga: Rupiah Melemah, DPR Panggil Otoritas Keuangan Bahas Nasib Ekonomi

"Selain itu pengawasan program perlu diperkuat melalui integrasi pengawasan berbasis Satu Data Indonesia, pemerintahan digital, dan audit secara real-time," tegas Rieke.

Konsep baru ini nantinya wajib mengintegrasikan pemerintah daerah, koperasi, petani, serta nelayan dalam satu ekosistem yang transparan.

Halaman:

Tags

Terkini