berita

Tumpang Tindih Lahan Pertanian vs Tambang Disorot DPRD Parigi Moutong, Apa Kata Aturan Hukum Lahan Berkelanjutan?

Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB
Tumpang tindih lahan sawah dan tambang emas ilegal di Parigi Moutong memanas. Intip sanksi pidana menurut UU LP2B dan UU Minerba.

Tumpang tindih lahan ini terjadi bukan karena hukumnya abu-abu, melainkan karena adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak tatanan tata ruang daerah.

Jika benturan antara sawah beranggaran miliaran rupiah dan tambang emas ilegal ini dibiarkan berlarut-larut, maka yang dirugikan bukan hanya kas negara, melainkan ketahanan pangan masyarakat Parigi Moutong dalam jangka panjang.

Hukum sudah berbicara dengan sangat jelas: lahan pertanian harus dilindungi, dan aktivitas tambang ilegal wajib dihentikan tanpa kompromi.

Halaman:

Tags

Terkini