Parigi Moutong Dorong Sinergi OPD untuk Capai Standar Hak Asasi Manusia
Organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diminta untuk tetap bersinergi dalam melaporkan aksi hak asasi manusia (HAM) daerah. Mawardin, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, menyampaikan pesan ini saat membuka rapat koordinasi pelaporan capaian aksi HAM Daerah B.12 dan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM tahun 2023.
Rapat tersebut digelar di lantai dua Kantor Bupati pada Senin (27/11/2023), bertujuan untuk mengimplementasikan pemenuhan hak asasi manusia berdasarkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM). Mawardin menekankan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021 tentang RAN-HAM dan Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.
"RAN-HAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis dan menjadi acuan Kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," jelas Mawardin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus kegiatan ini adalah terhadap empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. OPD terkait diharapkan dapat bersinergi untuk melaporkan aksi HAM daerah, dengan menyertakan data dukungannya.
Mawardin menegaskan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk mencapai capaian nasional dalam hal HAM. Kriteria Daerah atau Kabupaten/Kota peduli HAM telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria daerah peduli HAM.
"Seluruh OPD terkait diminta tidak hanya diam ditempat, tetapi selalu bersinergi agar Parigi Moutong dapat masuk sebagai salah satu Kabupaten Peduli HAM di Sulawesi Tengah," tegasnya.
Mawardin berharap peningkatan indikator penilaian dapat dicapai untuk mencapai standar nasional. Dengan sinergi antar-OPD, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar dalam melaksanakan, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia di wilayahnya.