berita

Kisruh Dugaan Manipulasi Dokumen Kependudukan I Made Koto Parianto: Dinas Kependudukan Parimo Angkat Bicara

Selasa, 28 November 2023 | 18:26 WIB
Kisruh Dugaan Manipulasi Dokumen Kependudukan I Made Koto Parianto: Dinas Kependudukan Parimo Angkat Bicara Parimo, 28 November 2023 - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Parimo memberikan tanggapan terkait dugaan manipulasi dokumen kependudukan yang melibatkan I Made Koto Parianto, yang disebut-sebut mencoba memuluskan langkahnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPU Parigi Moutong.

Kisruh Dugaan Manipulasi Dokumen Kependudukan I Made Koto Parianto: Dinas Kependudukan Parimo Angkat Bicara

Parimo, 28 November 2023 - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Parimo memberikan tanggapan terkait dugaan manipulasi dokumen kependudukan yang melibatkan I Made Koto Parianto, yang disebut-sebut mencoba memuluskan langkahnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPU Parigi Moutong.

Menurut Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dukcapil Parimo, Sandrah Wahyunie, S.STP, M.A.P, penerbitan dokumen kependudukan untuk I Made Koto Parianto didasarkan pada Surat Keterangan Pindah (SKP) dari tempat asal pemohon.

"Karena sudah ada SKP dari Toli-toli, maka kita terbitkan dokumen kependudukannya," terang Sandrah.

Ia menambahkan bahwa proses perpindahan pemohon dapat dilakukan langsung ke Dukcapil atau melalui pihak Desa sebelum ke Dukcapil. Sandrah menjelaskan bahwa proses tersebut sudah memenuhi syarat berdasarkan SKP dari Toli-toli sebagai tempat asal I Made Koto Parianto.

Namun, terkait surat pengantar dari Desa Tujuan, Sandrah menyatakan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada petugas yang menerima berkas tersebut. "Lebih jelasnya, saya koordinasi dulu dengan Bidang yang menangani persoalan verifikasi berkasnya. Karena kami tidak menangani itu," tambahnya.

Sebelumnya, Aparat Pemerintah Desa Lebagu dan Kadus IV Padang Sari menyatakan belum mengetahui secara pasti terkait kepindahan domisili I Made Koto Parianto. Kadus IV Padang Sari, I Nyoman Eko Wijana, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan belum melapor dan surat pengantar terkait kepindahannya juga tidak dimiliki.

Kepala Desa Lebagu, Benhur, juga mengaku tidak mengenal I Made Koto Parianto. Menurutnya, sebagai warga baru, seharusnya yang bersangkutan melapor secara administratif. Namun, setelah dicek dengan perangkat Desa, tidak ada catatan nama tersebut.

Pihak terkait menegaskan bahwa informasi mengenai kepindahan I Made Koto Parianto perlu diverifikasi lebih lanjut, dan pihak Desa belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Demikianlah perkembangan terkini terkait kisruh dugaan manipulasi dokumen kependudukan yang melibatkan I Made Koto Parianto.

Terkini