berita

Polisi Amankan Empat Tahanan Kabur, Pelaku Perusak Gembok Ditahan di Polres Sigi

Rabu, 26 Juni 2024 | 09:10 WIB
Foto: Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut tim gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi, dan Polsek Biromaru berhasil menangkap empat tahanan yang kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu, 22 Juni 2024. Para tahanan ditangkap dalam beberapa hari setelah pelarian, dengan tiga tahanan ditahan kembali di Polsek Biromaru dan satu tahanan ditahan di Polres Sigi. (Amirullah)

[wpseo_breadcrumb]

Polisi Amankan Empat Tahanan Kabur, Pelaku Perusak Gembok Ditahan di Polres Sigi


Keberhasilan Tim Gabungan dalam Mengamankan Tahanan Kabur


Sulawesitoday - Empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru, Polres Sigi, berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan dari Polda Sulteng, Polres Sigi, dan Polsek Biromaru, Rabu 26 Juni 2024.

Keempat tahanan tersebut ditangkap dalam operasi yang dilakukan beberapa hari setelah mereka kabur.

Detail Penangkapan


Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan pada Rabu, 26 Juni 2024, bahwa tim gabungan melakukan penangkapan terhadap dua tahanan berinisial AB dan F pada Minggu, 23 Juni 2024.

Tersangka J menyerahkan diri, sedangkan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa, 25 Juni 2024.

Ketiga tahanan saat ini ditahan kembali di Polsek Biromaru, sedangkan tahanan berinisial R, yang diduga sebagai pelaku perusakan gembok ruang tahanan, ditahan di Polres Sigi.

Tindakan terhadap Pelanggaran


Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan bahwa meskipun keempat tahanan telah ditangkap, sanksi hukum tetap akan diberikan kepada anggota Polri yang terbukti lalai dalam tugasnya.

"Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap," ungkap Djoko Wienartono.

"Namun, tentunya tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya," tegasnya.

Tags

Terkini