[wpseo_breadcrumb]
Jaringan Narkoba Terbongkar di Poso, PNS Terlibat! 8 Tersangka Ditangkap dengan 57,61 Gram Sabu
Delapan Tersangka, Termasuk PNS, Terjerat dalam Operasi Narkoba di Poso
Sulawesitoday - Dalam operasi yang digelar dari Mei hingga Juni 2024. Satuan Reserse Narkoba Polres Poso berhasil menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkoba.
Termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan barang bukti 57,61 gram sabu.
Rincian Penangkapan
Operasi intensif ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Poso, Muliadi. Pada Sabtu, 6 Juli 2024. Muliadi menyatakan bahwa hasil ini adalah buah dari kerja keras tim. Selama beberapa bulan terakhir.
"Salah satu tersangka yang kami tangkap merupakan PNS," jelas Muliadi.
Para tersangka yang diamankan adalah AA (36), TS (47), AP (29) dari Kelurahan Gebangrejo. JH (53) dari Palu, AM (27), A (24) dari Desa Tambarana. Serta RS (48) dan PM (19) dari Kelurahan Lawanga.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Muliadi menegaskan. Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas narkoba di Poso.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa. Guna memastikan Poso bebas dari narkoba," tegasnya.
Penangkapan ini mengungkap bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum. Tetapi juga telah menyentuh kalangan profesional seperti PNS.
Hal ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Ajakan untuk Masyarakat
Muliadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.
"Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat. Untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.
Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," tambahnya.
Proses Hukum
Para tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Poso. Dan akan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pemerintah daerah juga berencana melakukan langkah-langkah preventif. Dan edukatif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masa depan.